Jadi Pengacara Anak Mantan Presiden Soeharto, Busyro Nilai Era Orde Baru Sudah Selesai

Anak mantan Presiden Soeharto, Bambang Trihatmodjo menggugat Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Editor: Samir Paturusi
(Rizal Bomantama/Tribunnews.com)
Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas menjadi pengacara mantan anak Presiden Soeharto 

TRIBUNKALTIM.CO-Anak mantan Presiden Soeharto, Bambang Trihatmodjo menggugat Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Dikutip dari laman PTUN DKI Jakarta, gugatan yang diajukan Bambang Trihatmodjo pada 15 September teregister dengan nomor perkara 179/G/2020/PTUN.JKT.

Dalam gugatannya, Bambang Trihatmodjo meminta PTUN menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Menteri Keuangan Nomor 108/KM.6/2020 Tanggal 27 Mei 2020.

Isinya, tentang Penetapan Perpanjangan Pencegahan Bepergian ke Luar Wilayah Republik Indonesia terhadap Bambang Trihatmodjo (Ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara Sea Games XIX Tahun 1997) dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara.

Baca Juga:Kisah TKW Asal Nganjuk Menang Gugatan Lawan Eks Bos Bandara Changi Singapura, Didakwa Curi Perhiasan

Baca Juga:Terkait B1KWK PAN di Pilkada Kukar, Tim AYL-Suko Buono Buka Opsi Gugatan Hukum

Selain itu, Bambang Trihatmodjo dalam gugatannya meminta PTUN mewajibkan tergugat untuk mencabut Keputusan Menkeu Nomor 108/KM.6/2020 Tanggal 27 Mei 2020 tersebut.

Untuk gugatan ini, mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas ditunjuk menjadi pengacara.

Namun ia mendapat kritikan terkait dengan era Orde Baru.

Bahkan ia menilai bahwa era Orde Baru sudah selesai.

Busyro mengatakan, Orde Baru tidak hanya menyangkut Soeharto dan Keluarga Cendana, tetapi sistem pemerintahan yang juga menyangkut ABRI, Polri, hingga Partai Golkar sebagai pendukung utama, serta kalangan konglomerat.

Untuk itu, tidak adil jika keluarga Soeharto terus dikaitkan dengan Keluarga Cendana dan Orde Baru.

"Alangkah tidak adilnya kalau keluarga dari Pak Harto itu ada yang punya persoalan ini, kemudian disikapi dengan tidak adil."

"Supaya adil ya ke pengadilan saja. Dalam etika agama juga ada itu, janganlah kebencianmu kepada satu kaum berakibat kamu benci kepada kaum itu."

"Orde Baru kan sudah bukan kaum, sudah almarhum," kata Busyro saat dikonfirmasi, Minggu (27/9/2020).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved