Jadi Pengacara Anak Mantan Presiden Soeharto, Busyro Nilai Era Orde Baru Sudah Selesai

Anak mantan Presiden Soeharto, Bambang Trihatmodjo menggugat Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Editor: Samir Paturusi
(Rizal Bomantama/Tribunnews.com)
Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas menjadi pengacara mantan anak Presiden Soeharto 

Apalagi, menurutnya, gugatan yang dilayangkan Bambang Trihatmodjo bukanlah kasus korupsi atau pelanggaran HAM.

Sebagai seorang advokat sejak 1981, Busyro mengaku terikat prinsip dengan prinsip justice for all, equality before the law, dan presumption of innocent.

Untuk itu, tak adil jika gugatan Bambang ke Sri Mulyani dikaitkan dengan statusnya sebagai putra Soeharto, atau bagian dari Keluarga Cendana dan rezim Orde Baru.

"Dalam dunia advokat itu etika profesi itu kan justice for all, semua pihak terikat."

"Bahkan sekarang kalau dikait-kaitkan dengan Keluarga Cendana tidak adil," tutur Busyro.

Salah satu pihak yang mengkritik keputusan Busyro menjadi pengacara Bambang adalah peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zainur Rohman.

Menurut Zainur, keputusan Busyro telah mencoreng citranya sendiri yang dikenal sebagai aktivis antikorupsi dan bahkan mantan pimpinan KPK.

Hal ini mengingat Bambang merupakan bagian Keluarga Cendana dan Orde Baru yang masih memiliki beban masa lalu, seperti dugaan kasus korupsi yang hingga kini belum tuntas.

Bambang menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta atas keputusan Sri Mulyani memperpanjang pencegahannya bepergian ke luar negeri, dalam rangka pengurusan piutang negara.

"Setelah kami pelajari, kasus ini bukan kategori dugaan korupsi atau korupsi sama sekali tidak ada."

"Juga bukan kasus misalnya pelanggaran HAM itu juga tidak ada sama sekali."

"Kan enggak mungkin pelanggaran HAM perorangan, jadi yang jelas bukan kasus korupsi," jelas Busyro.

Selain itu, gugatan yang dilayangkan Bambang merupakan persoalan lama.

Persoalan yang tidak pernah dipermasalahkan pada pemerintahan sebelumnya, atau pemerintahan setelah Soeharto.

"Di era-era Presiden sebelumnya tidak pernah diangkat dipermasalahkan, sejak Presiden Megawati, Gus Dur, SBY, Habibie, dipermasalahkan baru kemarin itu," terangnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved