OTT KPK di Kutai Timur

Persidangan Kasus Dugaan Suap Bupati Kutim Ismunandar, Mendengar Saksi-saksi, 2 Terdakwa Dihadirkan

Persidangan kasus dugaan suap terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur ( Pemkab Kutim ) anggaran 2019-2020

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Persidangan beragendakan pemeriksaan sejumlah saksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor), Jalan M Yamin, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (28/9/2020) sore pukul 15.30 Wita. Sidang ditunda dan dilanjutkan Selasa esok dengan agenda yang sama. (TRIBUNKALTIM.CO/ MOHAMMAD FAIROUSSANIY) 

Dalam perkara yang juga menyeret Maharani, dalam bacaan dakwaan disebutkan dia telah memberikan uang sebanyak Rp 6,1 miliar kepada Ismunandar melalui Musyaffa dan Aswandhinie Eka Tirta sebagai Kepala Dinas PU Kutim.

Pemberian ini tentunya bertujuan untuk mendapat paket pengerjaan proyek dari dinas-dinas di lingkungan Kutai Timur.

Maharani sendiri disebutkan sempat menyerahkan uang Rp 5 miliar secara bertahap untuk mendapatkan proyek senilai Rp 15 miliar di Dinas PU Kutim melalui Musyaffa. 

Ismunandar juga sempat mengakomodir Irawansyah selaku Sekda dan Edward Azran selaku Kepala Bappeda Kutim agar anggaran dana proyek sebesar Rp 250 miliar, tidak dapat diganggu gugat.

Mei 2020, dalam dakwaan juga disebut Maharani sempat mengadakan pertemuan bersama Ismunandar dan Musyaffa membicarakan paket pekerjaan terdakwa tak terganggu dengan paket relokasi Corona atau covid-19. 

Dan Ismunandar pun diketahui telah memerintahkan Musyaffa untuk menindaklanjuti permintaan itu secara teknis. Atas dakwaan yang dibacakan JPU itu lah, kedua terdakwa lebih dahulu diselesaikan perkaranya. Sedangkan kelima tersangka lainnya hingga kini masih dalam proses pemberkasan perkara.

KPK Geledah 7 Kantor di Kutai Timur

Berita sebelumnya. Sejak pukul 10.00 pagi tadi, KPK RI melakukan pemeriksaan di seputar kawasan pemerintahan Bukit Pelangi, Rabu (8/7/2020).

Di kantor Bupati, pemeriksaan dilakukan di ruang kerja Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Sekda Irawansyah yang sudah disegela sejak Kamis (2/7/2020) malam. Tak ketinggalan, KPK RI juga sempat meminta kunci ruang kerja Wabup Kasmidi Bulang, untuk melihat kondisi di dalam ruang kerja tersebut.

Sementara sebagian memeriksa di kantor Bupati, tim lainnya menyebar ke beberapa dinas dan badan. Tak hanya dinas dan badan yang sudah disegel, tapi juga yang belum disegel.

Baca Juga: Bupati Kutim Ismunandar & Istri Ditangkap KPK, PSI Kaltim: Politik Dinasti Kental Unsur Kepentingan

Hal ini diduga dalam upaya pengembangannya kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Ismunandar dan istri yang Ketua DPRD Kutim Encek UR Firgasih, serta tiga Kepala Kantor, yakni Kepala BPKAD, Bapenda dan Dinas PU Kutim.

Ada tujuh badan dan dinas yang menjadi tempat penggeledahan KPK. Yakni, kantor Bupati Kutim, Bapenda, BPKAD, PU, Dinas Pendidikan, dan dinas lain yang diduga pengembangan kasus, yakni, Dinas Sosial, Bappeda dan BPBD Kutim.

Baca juga; Fakta Baru OTT KPK Bupati Kutim Ismunandar, Istri yang Juga Ketua DPRD Tentukan Pemenang Tender

Baca juga; OTT KPK di Kutai Timur Disebut Bukti Politik Dinasti Rawan Korupsi, Ini Penjelasan SAKSI FH Unmul

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved