OTT KPK di Kutai Timur

Persidangan Kasus Dugaan Suap Bupati Kutim Ismunandar, Mendengar Saksi-saksi, 2 Terdakwa Dihadirkan

Persidangan kasus dugaan suap terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur ( Pemkab Kutim ) anggaran 2019-2020

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Persidangan beragendakan pemeriksaan sejumlah saksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor), Jalan M Yamin, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (28/9/2020) sore pukul 15.30 Wita. Sidang ditunda dan dilanjutkan Selasa esok dengan agenda yang sama. (TRIBUNKALTIM.CO/ MOHAMMAD FAIROUSSANIY) 

Di Dinas Sosial, tim KPK RI membawa berkas Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Hal ini diungkapkan Kadinsos Kutim, Jamiatulkhair Daik. "Masih terus berlanjut. Tadi hanya mengumpulkan pejabat dan PPTK di sini (dinsos) dan mengumpulkan DPA. Untuk melihat anggaran proyek penunjukan langsung (PL) yang ada di dinas kami," ungkap Jami.

Ia pun membantah kalau hadirnya KPK di dinasnya terkait penggunaan dana bantuan covid 19. "Oh... Nggak ada. Hanya seputar anggaran titipan dan PL saja," ujarnya.

Sementara di Bappeda, Kepala Bappeda Dr Edward Azran mengatakan KPK hanya mengambil berkas usulan musrenbang yang menjadi program Pemkab Kutim di tahun anggaran 2019-2020.  Dari ketujuh OPD tersebut, tim KPK kembali berkumpul di gedung Kantor Bupati Kutim, di ruang Kapur, lantai II.

Di Kantor Bupati, Tim KPK juga meminta keterangan Kepala Dinas Pendidikan Dr Roma Malau, terkait pekerjaan senilai Rp 40 miliar yang diperoleh Deky Aryanto di dinas tersebut.

(Tribunkaltim.co/ Mohammad Fairoussaniy)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved