CPNS 2019
LULUS CPNS Tidak Otomatis Jadi PNS, Masih Ada Tahapan Seleksi Lagi, Kalau Lolos Berapa Gajinya?
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BLN) memberikan peringatan penting kepada seluruh peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
TRIBUNKALTIM.CO – Kabar terbaru terkait selesi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) bikin peserta CPNS was-was.
Pasalnya, peserta yang sudah lulus semua rangkaian tes CPNS tidak otomatis jadi PNS. Jadi jangan senang dulu ya.
Pasalnya, ada rangkaian seleksi lagi yang harus dilalui CPNS untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil ( PNS).
Lalu kalau lolos dan menjadi PNS berapa sih gaji para abdi negara ini?
• ADA PENILAIAN Lain! TERJAWAB Kenapa Nastiti Belum Pasti Lolos Meski Jawab Benar Semua Soal SKB CPNS
• SEMPURNA! Nastiti Wikan Mahanani Raih Nilai Tertinggi Peserta SKB CPNS Jawab Semua Soal dengan Benar
• UPDATE! GAJI CPNS Baru Rupanya Tak Main-main, Ada Lulus SMA Rp 5,9 Juta, 1 Instansi Ralat Jadwal SKB
• PENGGANTI Bila Semua Peserta SKB CPNS Gagal hingga Lulus Usai Pindah Formasi, Kisah Unik Tahun Lalu
Kepala Badan Kepegawaian Negara ( BKN) memberikan peringatan penting kepada seluruh peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS).
Untuk diketahui, proses seleksi CPNS 2019 yang tengah berjalan saat ini adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS.
Pelaksanaan tes SKB CPNS 2019 telah dimulai sejak 1 September hingga 12 Oktober 2020 mendatang.
Sementara itu, untuk pengolahan hasil SKD dan SKB akan dilakukan pada 8 Agustus hingga 18 Oktober 2020.
Selanjutnya, pada 19-23 Oktober 2020 akan dilakukan rekonsiliasi (pencocokan) hasil integrasi SKD dan SKB.
Final hasil seleksi yang telah melalui tahap rekonsiliasi akan disampaikan kepada instansi penyelenggara rekrutmen CPNS formasi tahun 2019 pada 26-28 Oktober 2020 untuk kemudian diumumkan kepada publik pada 30 Oktober 2020.
Kepala Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Bima Haria Wibisana menekankan bahwa CPNS tidak otomatis bisa menyandang status menjadi Pegawai Negeri Sipil ( PNS).