CPNS 2019

LULUS CPNS Tidak Otomatis Jadi PNS, Masih Ada Tahapan Seleksi Lagi, Kalau Lolos Berapa Gajinya?

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BLN) memberikan peringatan penting kepada seluruh peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

TRIBUNNEWS/HERUDIN
ILUSTRASI - Lulus CPNS Tidak Otomatis Jadi PNS, Masih Ada Tahapan Seleksi Lagi, Kalau Lolos Berapa Gajinya? 

 Kaget Dengar Kabar Perusahan Miliknya Pailit, Hotel Bahtera Jaya Abadi Balikpapan Sebut Ada Rekayasa

Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV:

Hitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II (lulusan SMA dan D-III)

Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III (lulusan S1 hingga S3)

Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved