Virus Corona di Balikpapan
Razia Masker di Balikpapan, Pelanggar Diberi Masker Gratis Tapi Wajib Bersihkan Sampah
Hari ini, Selasa (29/9), pihak Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan bersama aparat, melakukan razia masker
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Hari ini, Selasa (29/9), pihak Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan bersama aparat, melakukan razia masker.
Razia ini bermaksud memberhentikan pengendara yang tertangkap tidak menggunakan masker.
Muhammad Idris, selaku Camat Balikpapan Selatan, menuturkan, kegiatan ini merupakan sebagai upaya untuk penekanan angka penularan covid-19.
"Semakin sedikit yang terjaring, semakin bagus," katanya.
Baca Juga: Giliran Samarinda Ilir Jadi Sasaran Operasi Yustisi, Pelanggar tak Pakai Masker Didominasi Anak Muda
Baca Juga: Tak Pakai Masker, Seorang Pemuda di Samarinda Diberi Sanksi Push Up
Rencana pelaksanaan razia tersebut akan dilakukan pada pukul 08.30 WITA hingga 11.00 WITA.
Namun karena kondisi hujan, diundur hingga 09.24 WITA. dan selesai dilangsungkan kurang lebih pukul 10.30 WITA.
Razia yang diberi tajuk "Pendisiplinan Protokol Kesehatan Guna Pencegahan Penyebaran Covid 19" ini berlokasi di Jl. Foker Lanud Sepinggan.
Teknis selama razia berlangsung, masing-masing kendaraan dipisah menjadi dua jalur.
Memisahkan antara roda empat dan roda dua. Ini berlaku baik untuk arah Sepinggan maupun sebaliknya.
Sepanjang razia digelar, setidaknya puluhan pengendara tertangkap tidak menggunakan masker dan didominasi dari pengendara roda dua.
Bagi pelanggar, akan diberi masker secara cuma-cuma seraya diberi himbauan mengenai pentingnya menggunakan masker.
Lalu disanksi berupa membersihkan sampah di parit pinggir jalan selama 30 menit.
Efek jera menjadi targetnya, agar pelanggar tadi bisa lebih memahami pentingnya bermasker selama status pandemi belum usai.