TAK-MAIN-MAIN! Terkuak Alasan Acara KAMI & Gatot Nurmantyo Dibubarkan, Mahmud MD Blak-blakan di ILC
Alasan di balik pembubaran kegiatan KAMI dan Gatot Nurmantyo di Surabaya akhirnya terkuak di ILC, dibeber Mahfud MD
TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah hal menarik terkuak dalam program acara Indonesia Lawyer Club (ILC) di TV One, Selasa (30/9/2020) tadi malam.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Puhukam) Mahfud MD adalah satu di antara pihak yang menjadi narasumber ILC Tv One atau bintang tamu ILC Tv One, dalam siaran ILC Live Tv One edisi Selasa 29 September 2020.
Ia menjadi satu di antara pembicara yang menyampaikan pemikirannya dalam siaran ILC terbaru dengan tema ILC malam ini atau judul ILC Tv One ''Ideologi PKI masih hidup?" tersebut.
Dalam satu di antara segmen, pria yang pernah menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia itu mendapat pertanyaan dari Presiden ILC Karni Ilyas.
• Mengenal AKBP Iwan, Polisi yang Hentikan Pidato Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo dalam Acara KAMI
• Tambah Rp 19,49 M dalam 8 Tahun, Intip Kekayaan Mantan Panglima TNI dan Tokoh KAMI Gatot Nurmantyo
• Polemik Nobar Film G30S/PKI, Eks Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo Dikaitkan dengan Pilpres 2024
• Acara KAMI di Surabaya Dibubarkan, Polisi Naik ke Podium Saat Gatot Nurmantyo Sedang Beri Sambutan
Pertanyaan itu yakni terkait alasan mengapa acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI di Surabaya dibubarkan beberapa waktu lalu.
Mendapat pertanyaan itu, Menko Polhukam Mahfud MD lantas memberikan tanggapannya.
“Karena itu melanggar hukum,” ujar Mahfud MD, dalam tayangan Indonesia Lawyers Club ILC Tv One Selasa 29 September 2020 malam.
Ia mengungkapkan, bahwa di era pandemi virus Corona Covid-19 ini, pemerintah mengeluarkan regulasi khusus.
“Di era pandemi ini kami mengeluarkan aturan dilarang kumpul-kumpul kalau tanpa izin,” ujarnya lagi.
Dengan demikian, menurutnya, tindakan pembubaran acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI di Surabaya itu sepenuhnya demi penegakan hukum dalam penanganan pandemi.
Sama sekali bukan karena tendensi tertentu terhadap agenda yang diusung oleh KAMI.
Ia mengaskan pemerintah menurutnya sama lagi tidak ikut campur tentang KAMI.
“Ndak penting,” lugasnya.
• ADA KABAR GEMBIRA Bila Tak Lolos! Cek Dashboard WWW.PRAKERJA.GO.ID, Pengumuman Prakerja Gelombang 10
• Cara Bikin Kartu Keluarga Sejahtera untuk Dapat Bansos Rp 500.000, LOGIN cekbansos.siks.kemsos.go.id
Masyarakat menuturnya bisa menilai mana yang benar dan mana yang salah terkait polemik KAMI saat ini.
Ia lantas menjelaskan tentang Undang-undang dan regulasi yang ada terkait kebebasan menyatakan pendapat dan kegiatan berkumpul-kumpul di tengah masa pandemi saat ini.
Menurutnya, undang-undang kebebasan menyatakan pendapat memang tidak memerlukan izin bagi setiap orang menyuarakan aspirasinya.
Termasuk berkumpul dan berpendapat.
Namun ada regulasi lain yang juga harus jadi rujukan.
Satu di antaranya yakni undang-undang terkait karantina kesehatan yang diterapkan pemerintah saat ini.
Regulasi khusus inilah yang menjadi dasar dari tindakan untuk membubarkan kegiatan kumpul-kumpul.
Terutama yang dianggap bisa membahayakan banyak orang.
Regulasi inilah yang saat ini dipegang oleh pemerintah dalam menerapkan tindakan tegas di lapangan, di mana ini akan tetap berlaku sampai pandemi usai.
• Terjaring Razia di Hotel, Pasangan Ini Mengaku Ponakan Ternyata Miliki Hubungan Asmara
• LENGKAP Kata-kata untuk Pahlawan Korban G30S/PKI, Ucapan Bijak/Caption, Tulisan G30S PKI yang Benar?
“Sampai selesai bencana non alam yang bernama Covid ini,’‘
“Sekarang berlaku hukum kepandemian itu,”
“Dan itu berlaku sudah lama,” ujarnya lagi
Penjelasan Pihak KAMI
Sementara itu, perwakilan pihak KAMI di acara ILC TV One, Syahganda Nainggolan, mempertanyakan langkah pemerintah yang menurutnya tebang pilih.
“Jangan dipikir kami tidak mengerti tentang aturan tentang kumpul-kumpul,” ujarnya menyela penjelasan Menko Mahfud MD.
Ia mengungkapkan bahwa dalam acara KAMI di tempat-tempat yang ada Eks Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menurutnya kerap mendapatkan persekusi dan dibubarkan
Seperti yang terjadi dalam agenda serupa di Bekasi.
Sementara, beberapa hari kemudian di lokasi yang sama menurutnya ada ratusan orang yang menggelar agenda kumpul-kumpul.
Selain itu, ia juga mempertanyakan saat terjadi peristiwa pembubaran acara KAMI di Surabaya, massa yang menolak acara tersebut berkumpul dalam jumlah banyak orang tanpa mengindahkan protokol kesehatan dan tidak mendapat tindakan dari aparat keamaan
“Kenapa mereka boleh berkerumun ratusan orang, tidak pakai masker,”
“Ini masukan saja buat pak Mahfud,’' timpalnya lagi.
Tanggapan Mahfud MD
Mendapat sanggahan itu, Menko Mahfud MD lantas memberikan penegasan bahwa pihaknya akan kembali menegaskan ke aparat keamanan agar tak berlaku diskriminatif dalam menerapkan kebijakan tegas penerapan regulasi penanganan pandemi.
Ia menjelaskan bahwa langkah tegas mengontrol aktivitas berkumpulnya banyak orang di masa pandemi dilakukan setelah keluarnya maklumat Kapolri per 21 September 2020.
Sehingga tindakan tegas baru bisa dilakukan sejak maklumat Kapolri untuk pembubaran keramaian baru bisa dilaksanakan.
“Masyarakat meminta pemerintah bertindak tegas,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul HASIL ILC Tadi Malam di TvOne, Mahfud MD Ungkap Alasan Pembubaran Acara KAMI dan Gatot Nurmantyo