Target Pendapatan APBD Perubahan 2020 Penajam Paser Utara Menurun, Wabup Beri Pesan ke Setiap SKPD

Target Pendapatan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 1,536 triliun lebih, mengalami penurunan.

Editor: Budi Susilo
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang rupiah. Target Pendapatan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 1,536 triliun lebih, mengalami penurunan sebesar Rp 86,353 miliar lebih atau 5,32 persen pada Rabu (30/9/2020). 

Selanjutnya hasil penyempurnaan tersebut, ditetapkan oleh Pimpinan DPRD dan menjadi dasar penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 poin 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.

Hamdam  berharap, kepada seluruh kepala SKPD selaku pengguna anggaran agar segera melakukan langkah-langkah penyesuaian untuk menindaklanjuti pelaksanaan kegiatan pembangunan yang bersumber dari APBD perubahan tahun 2020 ini.

Pandangan Umum Fraksi Atas APBD

Berita sebelumnya. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara ( DPRD PPU ), Kalimantan Timur laksanakan puripurna.

Mengenai penyampaian nota penjelasan atas Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD Perubahan 2020 ).

Kegiatan itu dipimpin oleh Ketua DPRD PPU, John Kenedi, serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD PPU serta jajaran Forkopimda PPU di Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (28/9/2020).

Ketau DPRD PPU, John Kenedi mengatakan pada paripurna kali ini hanya menyampaikan pandangan-pandangan umum fraksi atas APBD perubahan tahun 2020 yang nantinya akan diparipurnakan pada Rabu 30 September 2020 besok.

Baca Juga: Pria di Tulungagung yang Dikenal Sering Membuat Resah, Dikeroyok Warga Hingga Tewas

Baca Juga: Hasil Rapat Pleno, Inilah Nomor Urut Peserta Cabup Cawabup Kutim dalam Pilkada Serentak 2020

"pandangan fraksi terkait masalah APDB perubahan tahun 2020 yang akan kami paripurnakan paling lambat tanggal 30 September 2020 besok," kata John, Senin (28/9/2020).

Lebih lanjut, John mengungkapkan bahwa didalam APBD perubahan saat ini, pemerintah daerah telah belaja hingga Rp 1,5 triliun. Sehingga terdapat penurunan dari APBD murni tahun 2020.

Baca Juga: Bangun Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur Ditunda, Garap Masterplan dan Infrastruktur Dasar Saja

"Jadi karena penurunan ini banyak dari anggaran Covid-19, jadi dari anggaran pendapatan daerah juga berkurangan berkisar Rp. 100 miliar lebih, jadi hari Rabu besok kita paripurnakan APBD perubahan," lanjut John.

Dalam perubahan APBD tahun 2020 kali ini, John mengatakan ada perubahan APBD yang terjadi, kendati demikian perubahan itu tidak terlalu besar.

Baca Juga: Peserta Dibatasi, Pasangan Calon Pilkada Berau Seri Marawiah-Agus Tantomo Pertama Ambil Nomor Urut

"hanya penggeseran saja, seperti halnya kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan kemarin digeser ke kegiatan baru yang memang ada, tapi itu memang kebutuhan dari dinas-dinas," lanjut John.

 (TribunKaltim.co/Dian Mulia Sari)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved