CPNS 2019
CATAT Kriteria Serdik Peserta CPNS Guru yang Dapat Nilai SKB Maksimal, Waktu Penyampaian Kian Sempit
Bagi para pelamar CPNS 2019 untuk formasi guru, diminta segera menyampaikan Sertifikat Pendidik (Serdik).
10. Pengumuman hasil seleksi: 30 Oktober 2020
11. Usul penetapan NIP: 1-30 November 2020
Lihat Foto Infografik: Hal-hal yang perlu diketahui soal SKB CPNS 2019 (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)
Viral Peserta SKB CPNS Raih Nilai Sempurna 500, Apakah Langsung Lolos?
Warganet di media sosial Twitter ramai membicarakan nilai sempurna seleksi kompetensi bidang (SKB) yang diraih seorang peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Badan Kepegawaian Negara ( BKN) melalui akun resmi Twitternya, @BKNgoid, mengunggah sebuah foto yang menunjukkan bahwa peserta SKB CPNS dengan lokasi tes di Universitas Dian Nuswantoro Semarang memperoleh nilai 500.
Unggahan ini mendapatkan tanggapan dari para warganet dengan lebih dari 1.000 likes dan ratusan komentar.
Apakah nilai sempurna ini menjamin langsung lolos seleksi CPNS?
Kepala Biro Humas dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, peserta yang mendapatkan nilai sempurna pada tahapan SKB belum tentu dipastikan lolos semua tahapan CPNS.
Kelolosan CPNS didasarkan pada integrasi nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) dan SKB.
"Betul, (skor 500) nilai sempurna. Hasil dari nilai SKB ini akan diintegrasikan dengan nilai SKD," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Minggu (20/9/2020) siang.
Integrasi nilai sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), yaitu SKB berbobot 60 persen dan SKB berbobot 40 persen.
Dengan demikian, untuk lolos tidaknya, peserta dapat menunggu pengumuman setelah dilakukan integrasi nilai.
Paryono menjelaskan, setelah integrasi nilai SKB dan SKD, akan diumumkan berdasarkan ranking yang memuat peserta lolos dan tidak. Pengumuman kelolosan peserta CPNS akan dilakukan oleh masing-masing instansi.