Virus Corona

Nasib Tenaga Kesehatan di Surabaya, Dilempar Kotoran Saat Jemput Pasien, Jajaran Risma Angkat Bicara

Nasib tenaga kesehatan di Surabaya, dilempar kotoran saat jemput pasien, jajaran Risma angkat bicara

Editor: Rafan Arif Dwinanto
HO Pemkot Surabaya
Nasib tenaga kesehatan di Surabaya, dilempar kotoran 

Penambahan jumlah ini hasil penelusuran langsung dari tujuh dokter sebelumnya.

Bahkan direktur rumah sakit pelat merah itu, dr Fardhiyani dilaporkan turut positif sehingga dinonaktifkan sementara waktu.

Baca Juga:Maklumat Kapolri Cegah Klaster Corona di Pilkada

Baca Juga:Bersyukur dan Bersabar, Itulah Saran Istri Gubernur Kaltim Jaga Ketahanan Keluarga di Tengah Corona

Juru bicara Gugus Tugas covid-19 Langsa, Yanis, dihubungi per telepon, Senin (28/9/2020) menyebutkan, seluruh tenaga medis itu menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

“Untuk layanan medis di rumah sakit tetap dibuka. Karena ini menjadi palang pintu utama layanan kesehatan kita,” kata Yanis.

Dia menyebutkan, Wali Kota Langsa, Usman Abdullah, mengangkat pelaksana harian direktur RSUD Langsa, dr Helmiza Fahri tertanggal 23 September 2020.

Pengangkatan sementara ini dengan pertimbangan direktur rumah sakit positif terpapar corona.

“Sehingga fungsi manajemen tetap berjalan. Kita tentu berharap semua tenaga medis itu pulih kembali dan menjalankan aktivitas normal untuk melayani masyarakat,” kata.

Dia berharap masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, mengenakan masker dan rajin cuci tangan.

“Kami imbau juga masyarakat yang berobat jujur pada data yang ditanya dokter. Agar mudah ditangani dan tenaga medis kita aman dari virus corona yang tersebar dari kontak langsung dengan pasien,” pungkasnya. 

Nasib Tenaga Medis di Balikpapan

Sebanyak 47 tenaga medis di RS Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) rupanya ikut terpapar Virus Corona Desease ( covid-19 ).

Ini dibenarkan langsung oleh Direkrtur RSKD Balikpapan, Eddy Iskandar. Maka itu ia pun mengambil langkah untuk meniadakan pelayanan mulai hari ini.

Yakni tertanggal 21-23 Agustus dikarenakan merupakan hari libur dan dilanjutkan 24-26 Agustus sesuai dengan edaran yang dikeluarkan RS.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved