Pilkada Bontang
Cari Pengganti Adi Darma, Safaruddin Sebut Bisa Saja Basri Rase Calon Walikota Pilkada Bontang
PKB Kaltim dan PDIP Kaltim selaku partai pengusung pasangan calon Pilkada Bontang wajib menyetor nama pengganti ke KPU paling lama 7 hari
Penulis: Kun | Editor: Mathias Masan Ola
Hal itu pun dibenarkan oleh Ketua Tim Pemenangan Adi-Basri, H Maming. "Diusulkan semua pihak, baik tim pemenangan sampai relawan," bebernya.
Kata Maming, pihak keluarga diberi kesempatan paling awal untuk menggantikan almarhum.
Kendati demikian, keputusan itu belum final. Usulan tersebut, nantinya akan diteruskan ke DPD hingga DPP partai.
"Yang menentukan dari sana (DPD dan DPP), kami hanya merekomendasikan," jelasnya. (Tribunkaltim.co/Fachri)