Modus Ajak Jalan-jalan Korban Lalu Cekoki Miras, Aparat Desa di Kotabaru Tega Perkosa Gadis 15 Tahun

Pejabat desa yang berinisal AS (22) ini tega memperkosa gadis di bawah umur karena masih berusia 15 tahun.

Editor: Samir Paturusi

TRIBUNKALTIM.CO-Modus mengajak korban jalan-jalan, seorang oknum pejabat desa di  di Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan melakukan tindakan asusila.

Pejabat desa yang berinisal AS (22) ini tega memperkosa gadis di bawah umur karena masih berusia 15 tahun.

Usai menjadi korban pemerkosaan, akhirnya korban berani menceritakan kejadian nahas yang dialaminya hingga kasus ini terbongkar.

Baca Juga:Deretan Fakta 2 Siswi SMP di Serang Banten Diperkosa 7 Remaja Mabuk, Sempat Beli Nasi Kucing

Baca Juga:TRAGIS Dua Siswi Diperkosa 7 Pria Mabuk Secara Bergilir, Jalan Kaki 10 Kilometer Cari Bantuan

Tak terima dengan perbuatan yang dilakukan pelaku terhadap putrinya, sang ibu langsung melaporkannya kepada polisi.

Mendapat laporan itu, polisi langsung turun tangan dan mengamankan pelaku di rumahnya.

Modus pelaku

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengakui perbuatannya.

Adapun modus pelaku awalnya mengajak korban jalan-jalan.

Setelah itu, korban dibawa ke tempat kosnya.

"Kejadian berawal saat korban diajak jalan-jalan oleh terlapor, setelah itu korban diajak mampir ke tempat kost milik terlapor," ujar Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP Abdul Jalil saat dikonfirmasi, Kamis (1/10/2020).

Di tempat kos pelaku itu, korban lalu dicekoki dengan minuman keras oleh pelaku hingga tak sadarkan diri.

Mengetahui korban sudah mabuk, pelaku kemudian melancarkan aksi bejatnya.

"Korban diajak oleh terlapor untuk minum minuman keras berupa alkohol jenis gaduk, setelah itu korban merasa mabuk, terlapor membuka celana dan langsung mencabuli korban," ungkapnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved