Tak Mampu Puaskan Biologis Suami, Sejumlah Istri di Pamekasan Rela Dipoligami
Sejumlah istri di Pamekasan, Madura, Jawa Timur rela dipoligami. Bahkan sejak Januari sampai Agustus 2020 jumlah itu cukup banyak.
Hery juga mengungkapkan, rata-rata yang mengajukan izin poligami berprofesi sebagai pengusaha, dengan usia sekitar 30-40 tahun. Alasan pria melakukan poligami sangat beragam.
Saat mengungkapkan dua pengajuan berpoligami yang dikabulkan PA, Hery membenarkan alasan itu.
"Alasan secara umum, karena istri pertama tidak bisa memenuhi kepuasaan seksual suami, dan tidak bisa memberi anak," bebernya.
Hery menyarakan, kalau pria sudah sah melakukan poligami maka wajib bersikap adil terhadap kedua istrinya, dalam nafkah lahir dan batin serta tidak boleh ada ketimpangan sosial.
Dan tidak sembarang orang boleh melakukan poligami dan ada kriteria tertentu.
Misalnya orang dengan penghasilan rendah mengajukan poligami, maka PA tidak akan mengizinkan.
"Sebab secara penghasilan sudah dapat dipastikan, tidak dapat memenuhi kebutuhan kedua istrinya," tandasnya. (*)
Baca Juga:Era Pemerintah Jokowi Ada Diskriminasi Aturan Poligami Antara PNS Pria dan Wanita, BKN Angkat Suara
Baca Juga:Viral di WhatsApp, PNS Dinas Pendidikan Ini Menikah Lagi, Akui Istri Pertama Izinkan Poligami
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Bisa Penuhi Kepuasan Seksual Suami, Para Istri Pengusaha 'Pasrah' Dipoligami, https://www.tribunnews.com/regional/2020/10/02/tak-bisa-penuhi-kepuasan-seksual-suami-para-istri-pengusaha-pasrah-dipoligami?page=all