Upa Permana Kabag Umum Sekab Kukar Dorong Peningkatan Pengelolaan Arsip
Kepala Bagian Umum Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara Upa Permana berharap kepada para pengelola arsip ditiap bagian
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Kepala Bagian Umum Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara Upa Permana berharap kepada para pengelola arsip ditiap bagian, mampu melakukan perbaikan arsip yang selama ini dianggap masih kurang memuaskan.
Salah satu indikatornya pencitraaan arsip di bagian sub bagian bisa tertata dengan rapi, sesuai dengan indikator yang telah disampaikan pada saat penilaian audit kearsipan dari Dinas Kearsipan Kukar.
Upa juga menambahkan, bahwa Kearsipan Setkab Kukar mendapat penilaian peringkat 12 dari beberapa OPD di Kukar. Pihaknya bertekad akan meraih peringkat 10 besar, karena dengan adanya pengadaan perangat seperti ini, otomatis penilaian akan bertambah.
“Salah satu Indikator tertinggi didalam pengelolaan arsip tersebut adalah bagaimana nantinya kita melakukan system pemusnahan arsip,” kata Upa Permana.
Baca Juga: Donald Trump Bersama Melania Positif covid-19, Pasar Keuangan Dunia Terpukul, Terasa di Eropa Asia
Baca Juga: Gaji dan Tunjangan PPPK Sama dengan PNS, Presiden Jokowi Sudah Luncurkan Perpres No 98 Tahun 2020
Dan menurut rencana, pihaknya juga akan kembali melakukan pelatihan bagi para pengelola arsip.
“Mudah-mudahan kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar, dan tentunya tidak terlepas dukungan peran serta dan peran aktif rekan-rekan di 12 bagian di lingkungan Setkab Kukar sangatlah diharapkan,” jelas Upa Permana.
Hal tersebut disampaikan saat Upa Permana, yang juga selaku Sekretaris Record Centre menyerahkan filling cabinet arsip untuk 12 bagian di lingkungan Sekretariat Kabupaten Kukar, yang berlangsung di Ruang Record Centre, Jumat, (2/10/2020).
Baca Juga: BERITA FOTO Prosesi Pemakaman Bupati Berau Muharram di TPU Km 15 Balikpapan
Baca Juga: BERITA FOTO Prosesi Pelepasan Sampai Penguburan Almarhum Bupati Berau Muharram di Balikpapan
Barang yang diserahkan tersebut sebanyak 36 unit. Masing-masing satu unit untuk para kasubag, didalamnya dilengkapi dengan map, map gantung, filling cabinet, kotak arsip, serta box file yang merupakan barang belanja modal dari Bagian Umum dalam menunjang proses kegiatan penataan kearsipan di 12 bagian dilingkungan Setkab Kukar.
Bangun Depot Arsip
Berita sebelumnya. Wakil Bupati Kutai Kartanegara H Chairil Anwar membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Kearsipan di lingkunganKabupaten Kutai Kartanegara tahun 2020. Rakor dilakukan secara virtual di Ruang Vidcon Kantor Bupati Kutai Kartanegara, pekan tadi.
Wakil Bupati Kukar H Chairil mengatakan, melalui Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI No:62 tahun 2020 tentang Penyelamatan Arsip Penanganan Coronavirus Disease 2019 ( covid-19 ) dalam mendukung Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Menekankan agar semua Perangkat Daerah pencipta arsip melakukan penyelamatan Arsip covid-19 dan menyerahkan ke Lembaga Kearsipan Daerah Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar. "Dokumen tersebut akan dilaporkan ke Arsip Nasional Republik Indonesia," ujarnya.
Pemkab Kukar telah mengambil langkah - langkah dalam mewujudkan pengelolaan arsip diantaranya adalah, menerbitkan surat Keputusan Bupati No: B1071DPRD/PPHAT/032/03/2020 tentang Penetapan Penggunaan dan Pemanfaatan Aset Pemerintah Daerah di Desa Teluk Dalam Kecamatan Tenggarong Seberang untuk perluasan RSU AM Parikesit, Gedung PMI dan Kantor Diorama dan Arsip Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar.
"Kedepan di lahan ini akan dibangun Depot Arsip. Sehingga OPD dapat menyerahkan Arsip Statis ke Lembaga Kearsipan Daerah sebagaimana ketentuan penyelenggara," ucapnya.
Wabup juga mengingatkan sekaligus berpesan kepada seluruh Perangkat Daerah harus serius dalam penanganan dan pengelolaaan arsip sebagaimana ketentuan yang ada, karena terdapat konsekuensi pidana terhadap arsip yang hilang.
"Terus semangat dalam percepatan perbaikan. Sebelum dilakukan monitoring tindak lanjut pengawasan kearsipan yang akan dilaporkan pada 31 Agustus 2020 kepada Bupati dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)," tandasnya.
Chairil mengapresiasi OPD yang telah menunjukkan kinerja yang baik, dan kepada OPD yang masih berkinerja kurang baik dalam pengelolaan arsip kedepannya agar dapat ditingkatkan.
"Kami akan terus melakukan evaluasi terhadap kinerja OPD lainnya," tambahnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar Akhmad Taufik Hidayat mengatakan, rakor ini bertujuan agar Pemkab Kukar dalam hal ini Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar yang melaksanakan kegiatan meeting obyek pengawasan kearsipan internal pada 28 Februari 2020 lalu.
Kegiatan tersebut dalam rangka penyampaian informasi tentang proses audit kearsipan tahun 2020 oleh Lembaga Kearsipan Daerah kepada 58 OPD dan 68 Desa se-Kukar.
Pada tanggal 30 Juli 2020 juga telah melaksanakan kegiatan bedah risalah sementara audit kearsipan internal tahun 2020.
Dalam rakor tersebut diberikan juga penilaian dan penghargaan pengelolaan kearsipan kepada OPD dan Desa di lingkungan Pemkab Kukar.
(TribunKaltim.co/Sapri)