AKSI Purnawirawan TNI di TMP Kalibata Buat Kecewa, Agum Gumelar Beri Pesan Khusus ke Gatot Nurmantyo

Menurut Agum Gumelar, para purnawirawan tersebut terlihat sangat memaksa untuk masuk dan melakukan deklarasi di halaman TMP Kalibata itu.

Editor: Doan Pardede
Warta Kota/Feryanto Hadi
Momen Gatot Nurmantyo berdebat dengan Dandim Jakarta Selatan 

Tentu ziarah itu dilakukan dalam rangka memperingati peristiwa tragedi G30S PKI.

"Surat (izin untuk menggelar ziarah) itu ditunjukkan ke Kemensos namun dari Kemensos tidak diizinkan dengan alasan karena covid-19," kata Dudung.

Namun demikian, anggota PPKP itu tetap datang menggelar ziarah. Alhasil, berkumpulah sekitar 150 orang di depan TMP Kalibata untuk menggelar ziarah.

2. Kegiatan tak resmi yang tidak diketahui Pepabri

Selain tak mendapat izin dari Kemensos, kegiatan tersebut juga diluar dari sepengetahuan pengurus Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Pepabri).

"Saya konfirmasi kepada Pepabri ternyata kegiatan kemarin tidak ada konfirmasi kepada Jenderal (Purn) Agum Gumelar sebagai Ketua Pepabri," jelas Dudung.

Maka dari itu, pihaknya saat itu sempat mengimbau para peziarah untuk tak melanjutkan kegiatannya di TMP Kalibata.

3. Deklarasi KAMI berujung kericuhan

Walau sempat dilarang, akhirnya petugas memperbolehkan pada purnawirawan TNI untuk berziarah namun dengan pembatasan jumlah orang.

Namun, di luar dugaan, Gatot Nurmantyo dan beberapa purnawirawan yang terdiri dari Pengawal Pengawal Kedaulatan Purnawirawan (PPKP) menggelar deklarasi dukungan terhadap Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

"Namun di luar dugaan ada sebagian yang memanfaatkan situasi untuk mendeklarasikan untuk mendukung KAMI dan menyinggung masalah kebijakan pemerintah saat ini," kata Dudung.

Deklarasi itu pun berbarengan dengan aksi unjuk rasa kelompok masyarakat yang sedang berorasi di depan TMP Kalibata.

Narasi dari orasi tersebut berisi kritikan tentang keberadaan MAKI dan Gatot Nurmantyo.

Alhasil, kericuhan pun tak bisa dihindari pada saat ini.

4. Belum ada yang dikenakan sanksi

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved