Penanganan Covid

Jadwal Penerapan Sanksi Tidak Pakai Masker di Samarinda, Pelanggar akan Disidang Yustisi

Inilah jadwal penerapan sanksi tidak pakai masker di Samarinda Provinsi Kalimantan Timur, Nantinya bakal gelar sidang yustisi

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/CHRISTOPER DESMAWANGGA
Polwan memasangkan masker ke seorang pengguna jalan di bilangan Jalan Letjen Suprapto, Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur. Mulai Senin 5 Oktober 2020, sanksi berupa denda bagi pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker akan diberlakukan di Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur. (TRIBUNKALTIM.CO/CHRISTOPER DESMAWANGGA) 

Melihat kondisi itu, Satgas Penanganan Corona angkat bicara, menjelaskan soal itu.  Juru Bicara Satgas Penanganan covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan penggunaan masker scuba dan buff kurang ampuh untuk mencegah virus corona (covid-19).

Hal itu diungkapkan dalam konferensi pers perkembangan penanganan covid-19 secara virtual di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (15/9/2020).

Baca Juga: Pembatasan Aktivitas Jam Malam Lantaran Pandemi Covid-19, Begini Tanggapan PHRI Samarinda

Baca Juga: Bangun Ibu Kota Negara, Penajam Paser Utara Strategis, Jadi Bahan Penelitian Universitas Pertahanan

Ia mengatakan, masker scuba dan buff hanya memiliki satu lapisan dan bahan yang tipis.

Wiku pun menyarankan untuk menggunakan masker yang lebih berkualitas untuk mencegah covid-19.

"Masker scuba atau buff ini adalah satu lapis saja dan terlalu tipis."

"Sehingga kemungkinan untuk tembus, tidak bisa menyaring, itu lebih besar," ungkapnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa.

"Maka dari itu disarankan untuk menggunakan masker yang berkualitas untuk bisa menjaga," jelas dia.

"Masker scuba sering mudah untuk ditarik ke bawah di dagu. Sehingga fungsi masker jadi tidak ada," tambahnya.

Sehingga, Wiku menganjurkan untuk menggunakan masker yang menutup hidung hingga dagu.

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Berau, Pasien Covid-19 Kembali Bertambah 8, Didominasi Klaster Pertanahan

Baca Juga: Bangun Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur Ditunda, Garap Masterplan dan Infrastruktur Dasar Saja

"Oleh sebab itu pakailah masker dengan tepat untuk bisa melindungi."

"Menutup area batang hidung sampai dengan mulut dan dagu, dan rapat di pipi," terangnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved