Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Sudah Ditunggu, Nomor Layanan Masyarat 0800-150-3001

Update jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 sudah ditunggu, Nomor Layanan Masyarat 0800-150-3001

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Instagram prakerja.go.id
Informasi terbaru Kartu Prakerja. Prakerja gelombang 11 kapan dibuka, jawaban penyelenggara, cek update informasi Kartu Prakerja 

Admin Instagram Prakerja mengumumkan, mulai hari ini Senin 5 Oktober 2020, Nomor Layanan Masyarakat Kartu Prakerja berubah.

Nomor yang bisa dihubungai adalah 0800-150-3001. Dan jam operasional Senin hingga Minggu pukul 08.00-20.00 WIB.

Selain itu, Sobat juga bisa menyampaikan kendala atau pertanyaan melalui:
ㅤㅤ
Fitur live chat di situs www.prakerja.go.id
ㅤㅤ
Email ke info@prakerja.go.id

Cara cek lolos atau tidak melalui dashboard Kartu Prakerja

- Pada tanggal pengumuman seleksi Gelombang, pendaftar bisa login ke akun Kartu Prakerja di https://www.prakerja.go.id/.

- Kemudian cek dashboard akun Kartu Prakerja (dashboard Kartu Prakerja).

- Jika lolos seleksi, pendaftar juga akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS.

- Selain itu, pendaftar juga dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun tersebut.

- Jika tidak lolos, pendaftar akan mendapatkan akan ada notifikasi “Tidak Lolos” pada dashboard akun Kartu Prakerja.

Sebagai informasi, peserta yang sudah mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja namun terus gagal sebanyak 3 kali, maka dapat membuat surat pernyataan.

 Pencairan Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5, Menaker: 5 Oktober, Kita Serahkan ke KPPN

Nah, berikut ini langkah-langkah yang perlu dilakukan jika sudah 3 kali gagal Kartu Prakerja

1. Buat surat pernyataan gagal 3 kali.

2. Isi surat dengan benar dan kirim lewat email ke kepesertaan@prakerja.go.id.

3. Manajemen Pelaksana Prakerja akan melakukan pengecekan lebih lanjut.

Adapun syarat yang harus diperhatikan sebelum Anda mendaftar Kartu Prakerja.

Syarat Kartu Prakerja dan Cara Daftar

Peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja wajib memenuhi 3 syarat berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Pendaftaran Kartu Prakerja ini dapat dilakukan melalui dua cara yakni secara offline dan online.

Cara mendaftar Kartu Prakerja secara offline bisa dilakukan melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya di Dinas Ketenagakerjaan.

Peserta langsung datang ke instansi tersebut, kemudian mengisi formulir di mana format isian formulir sama dengan format isian pendaftaran secara daring.

Sementara, untuk pendaftaran Kartu Prakerja secara online dilakukan melalui beberapa tahapan di antaranya membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang disediakan.

Tata Cara Daftar Kartu Prakerja dikutip dari prakerja.go.id

Buat Akun Prakerja

- Login ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu 'Daftar Sekarang'

- Kemudian masukkan nama lengkap, email, dan password

- Tunggu ada notifikasi

- Selanjutnya buka email, dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi email

- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.

 Kuota Belajar Kemendikbud, Cara Daftar dan Cek Internet untuk Nomor Telkomsel, XL, Tri, dan Ooredoo

Daftar Kartu Prakerja

- Pastikan sudah memiliki akun, masuk ke laman www.prakerja.go.id

- Klik 'Login' atau 'Masuk' dengan mengisikan email dan password

- Kemudian masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik 'Berikutnya'

- Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapan Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka? Ini Jawaban Penyelenggara", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2020/10/05/094600665/kapan-kartu-prakerja-gelombang-11-dibuka-ini-jawaban-penyelenggara?page=all#page2.

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved