Penanganan Covid

Pasien Baru Pertama Kena Ispa Harus Diwaspadai, Ini Pesan Kemenkes Buat Puskesmas

Seluruh tenaga kesehatan di puskesmas diharapkan bisa lebih aktif mendeteksi pasien suspek covid-19.

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Ilustrasi-Para tenaga kesehatan diminta untuk lebih aktif mendeteksi pasien suspek covid-19 

TRIBUNKALTIM.CO-Seluruh tenaga kesehatan di puskesmas diharapkan bisa lebih aktif mendeteksi pasien suspek covid-19.

Terlebih, terhadap pasien yang datang dengan gejala Infeksi Saluran Pernapasan Akut ( ISPA)

 Pasalnya, ISPA merupakan kriteria dari kasus Suspek pada covid 19.

Hal ini disampaikan Staf Ahli Bidang Desentralisasi Kesehatan Kementerian Kesehatan Pattiselanno Roberth Johan.

Baca Juga:Konsumsi Vitamin C Bisa Cegah Kena Virus Corona, Mudah Didapat dan Harga Murah

Baca Juga:Cegah Corona, BPBD Kaltara Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Perkantoran hingga Fasilitas Umum

"Pasien-pasien datang ke puskesmas khususnya dengan gejala ISPA, baik pasien baru atau yang sudah sering ke puskesmas, tetapi baru pertama kali dengan ISPA, tentu itu yang harus diwaspadai," ujar Roberth sebagaimana dikutip dari siaran pers di laman resmi Kemenkes, Senin (5/9/2020).

"Kemudian, perlu dilakukan skrining untuk bisa memastikan apakah karena covid-19 atau bukan," lanjut dia.

Roberth melanjutkan, bahwa puskesmas dapat terus mensosialisasikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang protokol kesehatan, yakni 3M plus menghindari kerumunan. Hal ini bisa disesuaikan berdasarkan peraturan di daerah masing-masing.

"Memastikan bahwa puskesmas itu telah melakukan edukasi terkait 3M + menghindari kerumunan tadi ya," tambah dia.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 ( covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).

Seseorang disebut sebagai suspek covid-19 apabila mengalami ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.

Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable covid-19.

Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

Sementara itu, Satgas Penanganan covid-19 hingga Minggu (20/9/2020) pukul 12.00 WIB, mencatat bahwa ada 139.401 suspek terkait virus corona atau covid-19 di Indonesia.

Informasi itu disampaikan oleh Satgas Penanganan covid-19 melalui situs covid19.go.id yang dikutip Kompas.com, Minggu sore.

Data yang sama juga menunjukkan ada penambahan pasien positif covid-19 sebanyak 3.992 orang dalam 24 jam terakhir. (*)

Baca Juga:Seorang Pemain Persipura Positif Corona, Sementara Jalani Isolasi dan Ditangani Dokter Tim

Baca Juga:Mahfud Sebut Virus Corona tak Pilih Agama dan Partai Politik, Siapa Pun Bisa Terinfeksi

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus Corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkes Minta puskesmas Lebih Aktif Deteksi Pasien Suspek covid-19", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/10/05/07303011/kemenkes-minta-puskesmas-lebih-aktif-deteksi-pasien-suspek-covid-19

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved