Virus Corona di Balikpapan
Izin Terancam Dicabut, 5 THM di Balikpapan Melanggar Ketentuan Jam Malam Selama Pandemi Covid-19
Pemerintah Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur hingga saat ini belum memberi izin tempat hiburan malam ( THM ) untuk beroperasi kembali
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur hingga saat ini belum memberi izin tempat hiburan malam ( THM ) untuk beroperasi kembali.
Meski telah berhasil menurunkan tingkat kerawanan, namun protokol kesehatan masih terus digencarkan.
Satgas covid-19 Balikpapan bahkan masih banyak menemukan pelanggaran yang didapat dari razia yustisi.
Pun ada beberapa THM yang kedapatan melanggar. Mereka yang ketahuan, tengah diproses atas pelanggaran yang dilakukan.
Baca Juga: Jadwal Penerapan Sanksi Tidak Pakai Masker di Samarinda, Pelanggar akan Disidang Yustisi
Baca Juga: Masih Zona Orange Covid-19, Jam Malam di Balikpapan Masih Berlaku
Baca Juga: Cara Bikin Tubuh Tetap Bugar Selama WFH Kala Pandemi Corona ala Lembaga Anti Doping Indonesia
"Sudah berproses pemanggilannya, jadi lagi dalam pemeriksaan penyidik nanti yang akan kita ikuti perkembangannya," kata Kepala Satpol PP, Zulkifli.
Dari keterangannya, ada beberapa tempat hiburan malam yang tengah dipantau dan terancam dicabut izinnya.
"Tidak banyak, ada 3-5 lah yang dalam pengawasan kita sekarang," sebutnya.
Sanksi tersebut akan dijatuhkan apabila berkali-kali kedapatan melanggar ketentuan pemerintah kota.
Namun, laki-laki yang kerap disapa Zul ini tak membeberkan tempat hiburan mana saja yang terancam dicabut izinnya.
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Indonesia Hari Ini, 24 Jam Terakhir Tambah 4.007 Kasus Baru Covid-19
Baca Juga: Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Optimisme dan Keseimbangan Hadapi Pandemi Virus Corona
"Kalau berkali-kali bisa izinnya dicabut. Tapi belum kita simpulkan karena masih dalam pemeriksaan,” kata Zul.