Permohonan Jerinx Dikabulkan Hakim, Tak Sabar Jumpa Ketua IDI Bali yang Laporkannya & Ucap Kata Ini

Selain berterima kasih karena permohonannya dikabulkan, Jerinx tak sabar bertemu dengan Ketua IDI Bali yang melaporkannya.

Editor: Doan Pardede
Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
I Gede Ari Astina alias Jerinx menemui awak media seusai menjalani sidang di kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Selasa (6/10/2020). 

Majelis hakim mengatakan ini mempertimbangkan keberlangsungan sidang.

"Keputusan hakim bukan karena keinginan penasihat hukum namun dalam pertimbangan sebagaimana yang diungkapkan tadi," tegas ketua majelis hakim.

Ketua majelis hakim pun memperingatkan seluruh pihak untuk tetap menjaga protokol kesehatan selama sidang dan meminta Jerinx berpakaian sopan saat menjalankan sidang langsung pekan depan.

"Persidangan harus tetap diberlakukan protokol kesehatan di Pengadilan Negeri Denpasar," ujar Ida

"Khusus terdakwa harus dihadirkan dengan pengamanan. Terdakwa menggunakan pakaian yang sopan dalam persidangan nanti," tuturnya.

Sekedar info, sejak awal persidangan Jerinx dan tim kuasa hukumnya menolak adanya sidang secara online. Jerinx merasa hak-haknya dirampas jika sidang dilakukan secara online.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Sidang Offline Dikabulkan, Jerinx Mengaku Tidak Sabar Bertemu dengan Orang yang Melaporkannya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved