Sempat Larang Suami Masuk Kamar, Ternyata Oknum Perangkat Desa di Ponorogo Sembunyi di Kamar
Seorang perangkat desa bernisial T kedapatan sedang berduaan dengan ST, yang merupakan istri siri warga yang bernisial R.
TRIBUNKALTIM.CO-Warga Desa Janti, Kecamatan Slahung, Ponorogo, Jawa Timur heboh.
Seorang perangkat desa bernisial T kedapatan sedang berduaan dengan ST, yang merupakan istri siri warga yang bernisial R.
Bahkan kedua pelaku ini melakukan perselingkuhan di rumah R yang tak lain rumah suami siri ST.
Ketua Pemuda Desa Janti, Muhsin Affandi menjelaskan, pasangan selingkuh tersebut dipergoki oleh R, Rabu (30/9/2020) malam.
Baca Juga:Biaya Pernikahan Habiskan Rp 120 Juta, Suami Selingkuh, Wanita Ini Curhat: Dia Cuma Ngasih Rp 6 Juta
Baca Juga:Kepala Dinas Ketahuan Selingkuh, Digerebek Istri di Hotel, hingga Ceraikan Istri yang sedang Sakit
"Waktu itu suaminya pergi ke Kecamatan Bungkal, tapi karena ada rasa tidak enak ia balik ke rumah, sampai rumah ia heran kok semua lampu dimatikan padahal sebelumnya tidak pernah dimatikan," kata Muhsin, Senin (5/10/2020).
Karena curiga, R buru-buru masuk rumah, namun ternyata pintu rumah tersebut terkunci dari dalam.
"Ia mau menggunakan kunci yang ia bawa, ternyata tidak bisa dimasukkan karena ada kunci yang tertancap dari dalam. Dia pun memutari rumah lalu ada satu pintu yang bisa dibuka setelah disendal," jelas Muhsin.
R kemudian masuk pelan-pelan, dan mendapati pintu kamar tertutup.
Setelah R mengetuk pintu tersebut, istrinya keluar. Namun, istrinya menghalanginya untuk masuk ke kamar.
"Setelah itu suaminya langsung menyalakan lampu kamar, ternyata ada pak kamituwo yang tidak pakai baju," lanjutnya.
Setelah itu, untuk menguatkan bukti adanya perselingkuhan tersebut, R memanggil-manggil tetangga agar ikut menyaksikan perbuatan haram perangkat Desa Janti itu dan istrinya.
Pada saat itu T lebih dulu melarikan diri.
"Dikejar dan bahkan dicari sampek rumahnya tapi saat itu tidak ketemu," jelasnya.