Terjawab, Alasan Polisi Tolak Laporan Relawan Jokowi atas Najwa Shihab, Soal Kursi Kosong Terawan

Terjawab, alasan polisi tolak laporan relawan Jokowi atas Najwa Shihab, soal wawancara kursi kosong Terawan

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tangkap layar YouTube Najwa Shihab
Mata Najwa Menanti Terawan. Alasan Relawan Jokowi akan laporkan Najwa Shihab ke polisi terkait wawancara kursi kosong Terawan di Mata Najwa. 

TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab, alasan polisi tolak laporan Relawan Jokowi atas Najwa Shihab, soal wawancara kursi kosong Terawan.

Aksi wawancara kursi kosong, seolah sedang mewawancara Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan oleh Najwa Shihab berbuntut panjang.

Tak terima, Relawan Jokowi melaporkan pembawa acara Mata Najwa itu ke Polda Metro Jaya.

Namun, polisi rupanya menolak laporan dari Relawan Jokowi, ini.

Laporan Tim Relawan Jokowi Bersatu terhadap jurnalis Najwa Shihab ditolak Polda Metro Jaya pada Selasa (6/10/2020).

Tim tersebut menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk melaporkan Najwa Shihab.

Di UU Cipta Kerja Omnibus Law, Perusahaan Hanya Beri Pesangon 19 Kali, Bandingan UU Ketenagakerjaan

 Dikabulkan Pengadilan, Jerinx Tak Sabar Temui Ketua IDI Bali, Bikin Dia Dipenjara, Mata Jendela Hati

 Relawan Jokowi Benarkan Akan Laporkan Najwa Shihab ke Polisi, Terkait Wawancara Kursi Kosong Terawan

 Dipolisikan Relawan Jokowi, Azas Tigor Nilai Najwa Shihab Sudah Disanksi Soal Wawancara Kursi Kosong

Menurut Ketua Tim Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi, Soembarto, Najwa Shihab dinilai telah mendiskreditkan Presiden Joko Widodo ( Jokowi) melalui jajarannya, yakni Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Diketahui sebelumnya Najwa Shihab membuat tayangan wawancara kursi kosong sebagai bentuk absennya Menteri Kesehatan Terawan dalam penanganan pandemi Virus Corona ( covid-19).

Meskipun begitu, laporan tim Relawan tersebut ditolak Polda Metro Jaya.

Pasalnya diduga tindakan tersebut masuk dalam ranah pers, sehingga perlu diadukan ke Dewan Pers terlebih dahulu.

"Tapi laporan (ke polisi) belum diterima, karena mesti koordinasi dengan Dewan Pers dahulu," jelas Silvia, dikutip dari Wartakotalive.com, Selasa.

Menurut Silvia, pihaknya akan menyampaikan hasil koordinasi dengan Dewan Pers.

Hasil koordinasi itu menentukan apakah nantinya Tim Relawan Jokowi Bersatu dapat melaporkan Najwa Shihab atau tidak.

Dikutip dari Kompas.com, Silvia membawa barang bukti rekaman tayangan yang diunggah di kanal YouTube Najwa Shihab tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved