Kabar Artis

Dikabulkan Pengadilan, Jerinx Tak Sabar Temui Ketua IDI Bali, Bikin Dia Dipenjara, Mata Jendela Hati

Dikabulkan Pengadilan Negeri Denpasar, Jerinx tak sabar temui Ketua IDI Bali, bikin dia dipenjara, mata jendela hati

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribun Bali
Jerinx walk out di persidangan 

TRIBUNKALTIM.CO - Dikabulkan Pengadilan Negeri Denpasar, Jerinx tak sabar temui Ketua IDI Bali, bikin dia dipenjara, mata jendela hati.

Penabuh drum Superman Is Dead, Jerinx mengaku tak sabar menjalani sidang tatap muka, yang selama ini dijalaninya secara online.

Suami Nora Alexandra ini tak sabar menjumpai Ketua Ikatan Dokter Indonesia atau IDI Bali, yang dinilainya sudah memenjarakannya.

Diketahui, Jerinx selama ini getol ingin agar sidangnya digelar secara tatap muka.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar mengabulkan permintaan I Gede Ari Astina alias Jerinx untuk melaksanakan sidang tatap muka.

Hal itu diketahui setelah Jerinx menjalani sidang di Kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Selasa (6/10/2020).

 Relawan Jokowi Benarkan Akan Laporkan Najwa Shihab ke Polisi, Terkait Wawancara Kursi Kosong Terawan

Dipolisikan Relawan Jokowi, Azas Tigor Nilai Najwa Shihab Sudah Disanksi Soal Wawancara Kursi Kosong

 TRANSFER Liga Italia, Putuskan Gabung Juventus, Buruan Utama AC Milan Diserang, Dianggap Bodoh!

 Kunci Jawaban Belajar Dari Rumah TVRI Kelas 4-6 SD, Selasa 6 Oktober 2020, Jaring-jaring Makanan

Dengan dikabulkannya permintaan sidang tatap muka, Jerinx mengaku sudah tak sabar untuk bertemu dengan pihak yang telah melaporkannya.

Diketahui, setelah sidang menjalani Ditreskrimsus Polda Bali, Jerinx menyampaikan beberapa hal ke wartawan.

Pertama, Jerinx mewakili istri dan keluarganya mengucapkan terima kasih kepada Majelis Hakim yang dipimpin Ida Ayu Adnya Dewi karena telah mengabulkan permintaannya untuk melaksanakan sidang tatap muka di Pengadilan Negeri Denpasar.

"Karena proses mencari kebenaran hukum yang adil tidak bisa semata-mata diterjemahkan dengan teknologi," kata Jerinx sebelum dikembalikan ke Rutan Polda Bali.

Kedua, Jerinx merasa hingga saat ini dirinya tidak merasa bersalah atau mencemarkan nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang membuatnya harus mendekam selama ini di sel tahanan Polda Bali.

"Saya bukan politisi, yang saya lakukan murni untuk kepentingan umum, karena saya menerima ribuan aduan dari masyarakat lewat Instagram saya.

Dan saya juga membaca banyak berita-berita tentang rakyat yang dirugikan," ucap Jerinx

Ketiga, Jerinx mengaku tidak sabar menjalani sidang tatap muka di Pengadilan Negeri Denpasar untuk bertemu dengan orang yang melaporkannya ke polisi, yakni Ketua IDI Bali, dr I Gede Putra Suteja.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved