Live Streaming Mata Najwa, Mereka-reka Cipta Kerja, Luhut Bocorkan Sosok yang Kenalkan Omnibus Law

Live Streaming Mata Najwa, Mereka-reka Cipta Kerja, Luhut Binsar Pandjaitan bocorkan cosok yang kenalkan Omnibus Law

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Instagram @matanajwa
Acara Mata Najwa terbaru hari ini Rabu 7 Oktober 2020 akan membahas tema Mereka-reka Cipta Kerja. Acara tersebut akan disiarkan langsung dan Live Streaming Trans7. 

TRIBUNKALTIM.CO - Live Streaming Mata Najwa, Mereka-reka Cipta Kerja, Luhut Binsar Pandjaitan bocorkan cosok yang kenalkan Omnibus Law.

DPR RI sudah mengesahkan UU Cipta Kerja yang kini menuai penolakan luas dari kalangan buruh dan mahasiswa.

Secara khusus, Najwa Shihab akan mengupas UU Cipta Kerja dalam acara Mata Najwa malam ini bertema Mereka-reka Cipta Kerja.

Sebelumnya, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap peran sosok penting yang mengenalkan Omnibus Law pada dirinya.

"Tok! Omnibus Law RUU Cipta Kerja disahkan di tengah banyaknya gelombang penolakan.⁣

Kelompok buruh, misalnya, menyoroti soal terpangkasnya hak-hak pekerja jika RUU ini disahkan. Di sisi lain, pemerintah mengklaim UU Cipta Kerja akan memuluskan investasi lewat penyederhanaan sistem birokrasi dan perizinan.⁣

Kasat Sabhara Akhirnya Peluk Kapolres Blitar, AKP Agus Dimutasi, Dapat Jabatan Penting Polda Jatim

 Lengkap, 3 Indikator Lulus Asesmen Nasional, Ganti Ujian Nasional yang Dihapus, Penjelasan Nadiem

 Terjawab Tokoh Ini Kenalkan Omnibus Law ke Luhut, Bukan Sosok Sembarangan, Jadi Menteri SBY & Jokowi

 Di ILC, Luhut Bocorkan World Bank Apresiasi UU Cipta Kerja dan Jokowi, Jangan Jadi Negara Alien

Tak hanya penolakan, pembahasan RUU Cipta Kerja pun kerap menghadirkan drama dan memancing perbincangan publik. Yang terbaru, ketika pemerintah dan DPR ngebut mengesahkannya menjadi undang-undang, bahkan rela rapat hingga larut malam di akhir pekan dan memajukan jadwal sidang paripurna.⁣

#MataNajwa, "Mereka-reka Cipta Kerja". Rabu, 7 Oktober 2020. Live 20.00 di @officialTRANS7," demikian unggahan akun Instagram Mata Najwa.

Nah, bagaimana jalannya diskusi Mata Najwa malam ini?

Tonton melalui link di bawah ini:

Link 1

Link 2

Link 3

*Disclaimer: Link Live Streaming Mata Najwa Trans7 hanya informasi untuk pembaca. TribunKaltim.co tidak bertanggung jawab terhadap kualitas dan isi siaran.

 Ramalan Zodiak Cinta Rabu 7 Oktober 2020, Scorpio Bersiap Untuk Kejutan, Aries Belajar Merelakan

Luhut Bocorkan Sosok Penting Dibalik Omnibus Law

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap siapa pertama kali yang mengenalkan istilah Omnibus Law hingga kemudian direalisasikan saat ini.

Luhut mengatakan Omnibus Law disusun agar bisa diterima oleh semua kalangan.

Sekaligus memadukan berbagai macam beleid yang telah ada menjadi satu.

"Tapi yang kita lakukan adalah apa yang berlaku umum, berlaku universal itu kita buat sehingga kita jangan menjadi negara Alien," ucapnya.

 Setelah Janda Bolong, Demam Keladi Juga Melanda Tanah Air, Harganya Capai Jutaan, Kini Sulit Dicari

"Dengan peraturan yang aneh-aneh, yang tidak terintegrasi satu peraturan dengan peraturan yang lain.

Satu undang-undang dengan undang-undang yang lain. Itulah kenapa lahirnya Omnibus Law ini," katanya dalam tayangan virtual, Selasa (6/10/2020) malam.

Luhut Binsar Pandjaitan juga menjelaskan bahwa istilah Omnibus Law asal mulanya diusulkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil.

Karena pengalamannya pernah mengetahui istilah tersebut ketika mengenyam pendidikan di Amerika Serikat (AS).

"Istilah Omnibus Law ini keluar dari Pak Menteri ATR.

Karena beliau belajar soal ini di Amerika dulu, dia mengatakan kepada saya 'Pak Luhut, ada yang bisa menyatukan (semua regulasi) ya ini ada Omnibus Law'," ucap Luhut.

Luhut mengklaim Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI tidak akan merugikan rakyat.

 KABAR GEMBIRA! Daftar Bantuan Online Selain Prakerja, Cara Buat Kartu Prakerja, Bocoran Gelombang 11

"Tidak ada dalam Omnibus Law yang merugikan rakyat, baik masalah lingkungan.

Itu Ibu Siti (Menteri LHK) ahli lingkungan. Jadi kita tidak pernah memperdaya atau merusak kepercayaan rakyat kepada kami," ujar dia.

Lebih lanjut kata dia, pembahasan Omnibus Law UU Cipta Kerja telah melalui proses panjang dengan kurun waktu berkisar 4 tahun.

Kala itu dia menjabat sebagai Menkopolhukam.

"Jadi tidak ada yang baru, itu sudah lama dikerjakan kurang lebih 4 tahun," katanya.

Dengan suara lantang, Luhut menentang oknum-oknum yang menuding pembahasan Omnibus Law tidak transparan.

Luhut Binsar Pandjaitan pun menceritakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah bertemu dengan para pimpinan serikat buruh di Istana Kepresidenan, ketika Omnibus Law hendak disahkan.

"Jadi, saya rasa tidak fair kalau menuduh bahwa pemerintah tidak terbuka. Presiden kurang apa ketemu dengan pimpinan para buruh itu," ucapnya.

Menteri Luhut Binsar Pandjaitan langsung bereaksi saat host ILC TV One Karni Ilyas bertanya soal pengesahan UU Cipta Kerja.

Awalnya, Karni Ilyas bertanya balik soal demo buruh yang ramai terjadi pada Selasa (6/10/2020).

Karni Ilyas menyebut pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja terkesan dilakukan diam-diam, tidak transparan, sehingga menimbulkan reaksi di kalangan para buruh.

 Soal Virus Corona Stafsus Erick Thohir Kritik Kebijakan Anies Baswedan, Arya: Kita Tak Bisa Apa-apa

Bahkan, tim produksi ILC TV One sampai luput mengangkat tema itu.

Namun Luhut Binsar Pandjaitan punya jawabannya.

(*)

Sebagian artikel ini tayang di Tribunnews.com dengan judul Bukan dari Jokowi, Luhut Ungkap Siapa yang Pertama Kali Kenalkan Omnibus Law di Indonesia, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/10/07/bukan-dari-jokowi-luhut-ungkap-siapa-yang-pertama-kali-kenalkan-omnibus-law-di-indonesia?page=all.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved