Pilkada Balikpapan
Pilkada Balikpapan Calon Tunggal, KPU Beri Anggaran Rp 70 Juta untuk Pasang Algaka
Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) Kota Balikpapan saat ini tengah memasuki tahapan kampanye pasangan calon.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) Kota Balikpapan saat ini tengah memasuki tahapan kampanye pasangan calon.
Seperti diketahui pasangan calon yang maju di Pilkada 2020 ini hanya Rahmad Masud - Thohari Aziz, artinya hanya calon tunggal.
KPU Kota Balikpapan pun telah menganggarkan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) untuk pasangan calon ini.
Karena hanya ada satu pasangan calon, maka sesuai dengan PKPU, pihak penyelenggara hanya mengadakan lima baliho saja.
Baca Juga: Kesbangpol Kukar Imbau ASN, Kepala Desa dan Perangkatnya Netral di Pilkada 2020 Kala Wabah Covid-19
Baca Juga: Pilkada Serentak Tetap Diselenggarakan, Begini Tanggapan Pangdam VI Mulawarman
Baca Juga: Edi Damansyah-Rendi Solihin Kolaborasi antara Birokrat dan Milenial di Pilkada Kukar
Sekretaris KPU Kota Balikpapan, Syabrani, menjelaskan rincian fasilitas algaka dari KPU untuk paslon.
"Selain 5 baliho, kami juga siapkan 3 Billboard, 20 umbul-umbul per kecamatan dengan total 120, dan spanduk sebanyak 2 per Kelurahan," ujarnya.
Memang besaran anggaran, diakuinya tak terlalu besar. Lantaran hanya memfasilitasi satu pasangan calon saja.
"Kira-kira Rp 60 juta sampai Rp 70 juta saja," sebutnya.
Jumlah ini memang berbeda dengan Pilkada yang pesertanya lebih dari satu pasang.
Sementara untuk pemberian pendidikan kolom kosong, menurutnya berbentuk sosialisasi surat suara.
"Kami sosialisasi pasangan calon kan calon tunggal. Kami mensosialisasikan bentuk surat suaranya," katanya.
Baca Juga: BREAKING NEWS Basri Rase-Najirah ke KPU, Serahkan Berkas Gantikan Adi Darma di Pilkada Bontang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/sek-kpu-syabrani.jpg)