Tak Pakai Masker, 10 Warga di Kutim Terpaksa Bersihkan Jalan
10 pengendara roda dua terjerat karena melintas tanpa menggunakan masker dan tidak membawa masker sama sekali.
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Operasi penertiban penggunaan masker terus dilakukan.
Kali ini, tim gabungan menyasar pengguna jalan di sepanjang Jalan Sudirman, Jalan Inpres, Karya Etam hingga simpang empat Jalan Kenyamukan, Kabupaten Kutai Timur.
Alhasil, 10 pengendara roda dua terjerat karena melintas tanpa menggunakan masker dan tidak membawa masker sama sekali.
Padahal mereka sedang berada di luar rumah.
Baca Juga: 102 Warga Terjaring Razia Masker di Samarinda Ilir, Pelanggar Didominasi Anak Muda, KTP Ditahan
Baca Juga: NEWS VIDEO Hari Pertama Terapkan Perbup No 38 Tahun 2020 Terkait Razia Masker
Baca Juga: Hari Pertama Perbup No 38/2020 Diberlakukan di PPU, 32 Warga Terjaring Razia Masker, Ada 2 Oknum PNS
Tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP ini langsung mengumpulkan mereka di simpang empat kenyamukan.
Mereka pun mendapat wejangan dari tim gabungan, tentang Perbup nomor 32 tahun 2020 yang mengatur penggunaan masker saat berada di luar rumah.
Selanjutnya, 10 warga tersebut diminta membantu membersihkan jalan di sekitar kawasan tersebut.
“Penertiban terus kami lakukan. Karena pandemic covid-19 ini belum tahu kapan selesai dan saat ini jumlahnya terus meningkat," ujar Kepala Satpol PP Kutim, Didi Herdiansyah, Rabu (7/10/2020).
"Bahkan sudah ada kluster keluarga. Ini yang membahayakan. Sehingga tidak ada toleransi lagi bagi mereka yang terlihat tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah.
Langsung didata dan ditindak dengan sanksi sosial,” ungkapnya.
Baca Juga: Tren Pelanggaran Turun, Razia Masker Bakal Geser ke Perkampungan di Balikpapan
Baca Juga: Razia Polisi di Tengah Wabah Covid-19 Tarakan Kaltara, Polres Sasar Beberapa Lokasi Berikut Ini