Dilaporkan Gara-gara Wawancara Kursi Kosong, Dewan Pers Anggap Najwa Shihab tak Langgar Kode Etik

Presenter Mata Najwa itu dilaporkan ke polisi oleh Relawan Jokowi bersatu.Namun laporan tersbeut ditolak oleh polisi

YouTube/Najwa Shihab
Mata Najwa Menanti Terawan 

TRIBUNKALTIM.CO - Wawancara kursi kosong yang dilakukan oleh Najwa Shihab berbuntut panjang.

Presenter Mata Najwa itu dilaporkan ke polisi oleh Relawan Jokowi bersatu.

Namun laporan tersbeut ditolak oleh polisi karena dianggap jadi ranah Dewan Pers

Anggota Dewan Pers Ahmad Jauhar menilai tidak ada pelanggaran pasal Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam video 'Mata Najwa' edisi 'Menanti Terawan'.

Hal itu ia katakan terkait pelaporan terhadap jurnalis sekaligus presenter 'Mata Najwa' Najwa Shihab oleh relawan Jokowi ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020).

Namun laporan itu ditolak Kepolisian karena dianggap menjadi ranah Dewan Pers.

"Pasal mana dari KEJ yang dilanggar?," kata Ahmad kepada Kompas.com, Rabu (7/10/2020).

 Tanpa Masker, Camat Berani Gendong Bayi Positif Covid-19, Bibir Sempat Membiru, Puskesmas Terimbas

 BOCOR Penyebab AC Milan Gagal Dapatkan Bek Tengah Incaran Pioli, Peran Paolo Maldini Dipertanyakan

 UPDATE! LOGIN PRAKERJA.GO.ID, Cara, Syarat & Bocoran Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11

 Siaran Langsung & Link Live Streaming NET TV, Timnas U-19 Indonesia vs NK Dugopolje, Malam Ini!

Ahmad menuturkan, tidak tepat jika nantinya relawan Jokowi melaporan video 'Mata Najwa' edisi 'Menanti Terawan' ke Dewan Pers.

Menurut dia, seharusnya, laporan itu ditangani oleh Komisi Penyiaram Indonesia ( KPI).

"Karena itu produk talkshow lebih tepat dibawa ke Komisi Penyiaran Indonesia. Kalau produk pemberitaan atau jurnalistik, barulah diadukan ke Dewan Pers," ujar dia.

Diberitakan, Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Dewi Soembarto hendak melaporkan jurnalis sekaligus presenter, Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020).

Rencana pelaporan tersebut terkait acara "Mata Najwa" edisi "Menanti Terawan".

Namun, laporan tersebut ditolak Kepolisian lantaran ranah Dewan Pers.

"Saya melaporkan Najwa Shihab atas wawancara kursi kosong," ujar Silvia saat dikonfirmasi, Selasa.

Menurut Silvia, wawancara Najwa dengan kursi kosong itu dianggap merendahkan Presiden Joko Widodo melalui orang yang membantunya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved