Dilaporkan Gara-gara Wawancara Kursi Kosong, Dewan Pers Anggap Najwa Shihab tak Langgar Kode Etik

Presenter Mata Najwa itu dilaporkan ke polisi oleh Relawan Jokowi bersatu.Namun laporan tersbeut ditolak oleh polisi

YouTube/Najwa Shihab
Mata Najwa Menanti Terawan 

Wawancara terhadap kursi kosong dilakukan, karena Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang diundang ke acara tersebut tidak datang.

Rencananya Terawan akan diwawancari Najwa seputar penanganan Covid-19.

"Pelaporan akan kami lakukan, karena secara tidak langsung Najwa Shihab sudah mendiskreditkan Presiden Jokowi melalui pembantunya Menteri Kesehatan Terawan," kata Silvia kepada Warta Kota, Senin (5/10/2020).

Selain itu kata Silvia, Najwa Shihab membuat narasi parodi di acara itu.

"Dan acara itu ditonton 269 Juta rakyat Indonesia. Tentunya ini kurang baik bagi generasi dan masyarakat kita," kata Silvia.

 Ramalan Zodiak Kamis 8 Oktober 2020, Taurus Baru Sadar Pentingnya Menabung, Virgo Semakin Khawatir

 AC Milan Gerak Cepat, Titisan Buffon Jadi Prioritas Utama, Maldini Mulai Negosiasi dengan Super Agen

 TERKUAK Kronologi dan Sosok Pemberi Amplop Rp 1 M kepada Koordinator MAKI, Uangnya Diserahkan ke KPK

 Sebagai Ketua Relawan Jokowi Bersatu, kata Silvia, sudah sewajarnya pihaknya menjaga Presiden Jokowi bagi pihak-pihak yang akan mendiskreditkannya.

"Karenanya pelaporan akan kami lakukan ke Polda Metro Jaya, Selasa," ujarnya.

Untuk pasal pelaporan yang akan diterapkan, kata Silvia, pihaknya akan berkonsultasi dahulu dengan kepolisian saat pelaporan Selasa besok.

"Juga alat bukti apa yang kami bawa, besok saja semuanya kami jelaskan," kata Silvia.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Video Kursi Kosong Menkes Terawan, Dewan Pers Tegaskan Najwa Shihab Tak Langgar Kode Etik", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/10/07/19215891/soal-video-kursi-kosong-menkes-terawan-dewan-pers-tegaskan-najwa-shihab-tak.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved