Dilaporkan Gara-gara Wawancara Kursi Kosong, Dewan Pers Anggap Najwa Shihab tak Langgar Kode Etik
Presenter Mata Najwa itu dilaporkan ke polisi oleh Relawan Jokowi bersatu.Namun laporan tersbeut ditolak oleh polisi
"Menteri Terawan adalah representatif daripada Presiden RI. Perlakuan Najwa Sihab di televisi yang ditonton 269 juta jiwa penduduk Indonesia sangat tidak mendidik," katanya.
• Bukan Hanya Polisi, Dewan Pers Juga Tolak Laporan Soal Najwa Shihab, Relawan Jokowi Punya 1 Peluang
• Dilaporkan ke Polisi Oleh Relawan Jokowi, Najwa Shihab Beber Alasannya Wawancarai Kursi Kosong
• Najwa Shihab Tak Tinggal Diam Dilaporkan Relawan Jokowi ke Polisi, Contoh Bermonolog Luar Negeri
Siapa Silvia Devi Soembarto? Ketua Tim Relawan Jokowi yang Laporkan Najwa Shihab Pernah jadi Caleg
Presenter Najwa Shihab dilaporkan ke polisi oleh Tim Relawan Jokowi Bersatu.
Pelaporan itu terkait wawancara Najwa Shihab dengan kursi kosong yang seolah-olah sedang melakukan tanya jawab dengan Menkes Terawan Agus Putranto.
Sosok pelapor sendiri adalah Silvia Devi Soembarto yang merupakan Ketua Tim Relawan Jokowi Bersatu
Sosok Silvia Devi Soembarto, Ketua Tim Relawan Jokowi Bersatu tiba-tiba jadi sorotan setelah berupaya melaporkan presenter Najwa Shihab ke polisi, Selasa (6/10/2030).
Silvia Dewi Soembarto hendak melaporkan Najwa Shihab karena dianggap telah mendiskreditkan Presiden Jokowi, karena mewawancarai kursi kosong.
Wawancara terhadap kursi kosong dilakukan Najwa, karena Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang diundang ke acara tersebut tidak datang.
Namun, Silvia yang sudah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2030) itu ditolak laporannya.
Sebab apa yang dilaporkan disinyalir masuk dalam ranah jurnalistik yang diatur Undang-Undang Pers.
Tim Relawan Jokowi Bersatu diminta berkoordinasi dahulu dengan Dewan Pers, sebelum membuat laporan polisi.
Siapa sebenarnya Silvia Dewi Soembarto?
Dikutip dari laman Relawan Jokowi Bersatu (https://www.rjbindonesia.online), Silvia menulis statusnya sebagai advokat publik.
Pada akhir tahun 2011 dia mendaftar menjadi anggota Partai NasDem, kemudian ditahun yang sama menjadi Ketua DPRt (Kelurahan).
Tahun 2012 dia diangkat menjadi ketua DPC dan caleg Partai Nasdem serta wakil sekretaris Garda Wanita NasDem (Sayap Partai) tingkat DKI Jakarta.