Janda Muda Nekat Tipu Pengacara, Mengaku Bidan Pinjam Uang Puluhan Juta

Wanita asal Kuningan Jawa Barat ini melakukan penipuan dengan berpura-pura sebagai bidan.

TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi janda muda tipu pengacara dan pinjam uang puluhan juta rupiah. 

TRIBUNKALTIM.CO - Aksi janda muda bernisial TA (21) terbilang nekat.

Wanita asal Kuningan Jawa Barat ini melakukan penipuan dengan berpura-pura sebagai bidan.

Ia kemudian mendekat korban yang seorang pengacara dan pinjam uang puluhan juta rupiah. 

Dengan mengaku sebagai bidan, TA mendekati korban kemudian berpacaran hingga pinjam uang Rp 20 juta.

Akibatnya, kini TA yang merupakan warga Desa Luraguglandeuh, Kuningan ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Di depan Kapolres Kuningan AKBP Lukman SD Malik, TA mengaku uang hasil penipuannya itu digunakan untuk memenuhui kebutuhan sehari–hari.

“Iya uangnya untuk sehari–hari saya gunakan,” kata TA, Rabu (7/10/2020).

 Tanpa Masker, Camat Berani Gendong Bayi Positif Covid-19, Bibir Sempat Membiru, Puskesmas Terimbas

 BOCOR Penyebab AC Milan Gagal Dapatkan Bek Tengah Incaran Pioli, Peran Paolo Maldini Dipertanyakan

 UPDATE! LOGIN PRAKERJA.GO.ID, Cara, Syarat & Bocoran Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11

 Siaran Langsung & Link Live Streaming NET TV, Timnas U-19 Indonesia vs NK Dugopolje, Malam Ini!

Awalnya, pelaku ini mengenal korban yang berprofesi sebagai pengacara karena melakukan konsultasi hukum.

“Saya mengaku bernama Cita,” katanya.

Berjalannya waktu dan komunikasi pun lancar dilakukan melalui aplikasi WhatsApp hingga berani melakukan penipuan dengan jumlah uang banyak.

“Ya pinjem aja, kami komunikasi biasa pake WA,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Kapolres Kuningan AKBP Lukman SD Malik mengatakan, TA menipu korbannya yang berprofesi sebagai pengacara dengan berpura-pura menjadi bidan di RSD Gunung Jati Cirebon.

“TA diketahui meminta sejumlah uang kepada korban yang nilainya total mencapai Rp 20 juta lebih,” katanya.

Awalnya pelaku menghubungi korban dan mengaku bernama Cita, bidan di rumah sakit Gunung Jati Cirebon dan berdomisili di Kecamatan Kedawung Cirebon dengan alasan untuk konsultasi masalah hukum.

“Karena sering berkomunikasi kemudian tersangka TA dengan korban sempat menjalin hubungan dengan berpacaran. Namun hubungan keduanya hanya dilakukan melalui WhatsApp,” katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved