Janda Muda Nekat Tipu Pengacara, Mengaku Bidan Pinjam Uang Puluhan Juta

Wanita asal Kuningan Jawa Barat ini melakukan penipuan dengan berpura-pura sebagai bidan.

TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi janda muda tipu pengacara dan pinjam uang puluhan juta rupiah. 

Melihat sang korban menyimpan uang dengan jumlah banyak, pelakupun kian gencar menemui korban yang tengah dimabuk asmara. Tersangka Sadu kemudian membujuk korban untuk mentransfer sejumlah uang pada Desember 2019.

Korbanpun menuruti kata tersangka dengan mentransfer uang Rp 70 juta yang dijanjikan untuk biaya menikah pada Mei 2020.

Selang empat bulan korban tak kunjung dilamar oleh tersangka, korban pun meminta penjelasan pelaku terkait uang yang disiapkan untuk keperluan menikah. Kaget bukan kepalang ternyata uangnya habis digunakan oleh tersangka. Tidak hanya itu korban juga telah berbadan dua atas ulah tersangka.

“Atas laporan korban kemudian kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka,”ungkap Kapolsek Balikpapan Selatan Kompol Harun Purwoko melalui Panit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan Ipda Tedi pada Senin (13/4/2020).

 Ramalan Zodiak Kamis 8 Oktober 2020, Taurus Baru Sadar Pentingnya Menabung, Virgo Semakin Khawatir

 AC Milan Gerak Cepat, Titisan Buffon Jadi Prioritas Utama, Maldini Mulai Negosiasi dengan Super Agen

 TERKUAK Kronologi dan Sosok Pemberi Amplop Rp 1 M kepada Koordinator MAKI, Uangnya Diserahkan ke KPK

Ipda Tedi menuturkan bahwa tersangka membujuk rayu korban sehingga korban memberikan sejumlah uang kepada tersangka. "Jadi tersangka mengancam korban jika tidak memberikan uang tersebut maka akan diputus, sehingga korbanpun menurut," bebernya

Lebih lanjut Ipda Tedi menjelaskan tersangka saat ini sudah diamankan Opsnal Polsek Balikpapan Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas perbuatannya itu, tersangka juga dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. ”Sudah kami amankan tersangka saat ini masih dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut," pungkasya. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Janda Muda di Kuningan Tipu Pengacara, Mengaku Bidan dan Berpacaran, Tilep Uang Rp 20 Juta

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved