KABAR GEMBIRA, BLT UMKM Diperpanjang Hingga Desember, Jokowi Tambah Kuota Penerima, Cek Syaratnya

Pelaku UMKM masih bisa mengajukan diri sebagai penerima BLT sebesar Rp 2,4 juta

Kompas.com/ Totok Wijayanto
Ilustrasi BLT UMKM 

TRIBUNKALTIM.CO - Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM ) diperpanjang hingga Desember.

Pelaku UMKM masih bisa mengajukan diri sebagai penerima BLT sebesar Rp 2,4 juta  

Pemerintah Jokowi resmi menambah kuota Bantuan Presiden atau Banpres Produktif untuk 3 juta pengusaha mikro.

Diketahui, di masa pandemi Virus Corona, Pemerintah memberikan semacam Bantuan Tunai Langsung atau BLT UMKM.

Mulanya, Banpres Produktif yang bersifat hibah ini hanya dibatasi 9 juta penerima.

Kemenkop dan UKM menyatakan program Bantuan Presiden atau Banpres Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta untuk pengusaha mikro bakal diperpanjang hingga Desember.

 Tanpa Masker, Camat Berani Gendong Bayi Positif Covid-19, Bibir Sempat Membiru, Puskesmas Terimbas

 BOCOR Penyebab AC Milan Gagal Dapatkan Bek Tengah Incaran Pioli, Peran Paolo Maldini Dipertanyakan

 UPDATE! LOGIN PRAKERJA.GO.ID, Cara, Syarat & Bocoran Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11

 Siaran Langsung & Link Live Streaming NET TV, Timnas U-19 Indonesia vs NK Dugopolje, Malam Ini!

 

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman menuturkan, pihaknya telah mendapat tambahan pagu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menambah target penerima sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro menjadi 12 juta penerima.

"Awalnya itu target di awal 9 juta pelaku usaha mikro yang kita berikan bantuan BLT," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/10/2020).

Menurut dia, tahap pertama yang menyasar 9 juta pelaku usaha mikro, penyerapannya baru mencapai 92 persen.

"Pada tiga hari belakangan ini penyerapannya sudah 92 persen dan bisa dibilang per hari ini sudah 100 persen, kita genjot hari ini penyerapannya," ucapnya.

Selain itu, Hanung juga meminta kepada pemerintah daerah untuk segera mengusulkan para pelaku usahanya agar mendapatkan bantuan.

Dengan begitu, target untuk penyerapan 12 juta bisa direalisasikan lebih cepat.

"Targetnya itu hingga Desember memang, tapi kalau bisa lebih cepat, ya lebih baik.

Biar masyarakat bisa mendapatkan bantuan dengan cepat," katanya.

Prosedur Lengkap Cara dan Syarat UMKM Dapat BLT Rp 2,4 Juta

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved