Pengadilan Agama Tenggarong Batasi Sidang Perkara Selama Covid-19, Sehari Hanya 7 Sidang
Pengadilan Agama Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) membatasi sidang perkara selama pandemi covid-19 ini. Sehari hanya tujuh sidang.
Penulis: Aris Joni | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pengadilan Agama Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) membatasi sidang perkara selama pandemi covid-19 ini. Sehari hanya tujuh sidang.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara Pengadilan Agama Tenggarong, Arifin kepada awak media. Rabu, (7/10/2020).
Dikatakan Arifin, dalam rangka mendukung pencegahan penyebaran virus selama pandemi covid-19, pihaknya membatasi kegiatan persidangan perkara.
Biasanya bisa mencapai puluhan kali sidang dalam sehari, menjadi tujuh kali sidang tiap hari selama pandemi covid-19.
“Itu agar menghindari adanya kerumunan,” ujarnya.
Baca juga: Kota Tarakan jadi Pilot Project Penukaran Minyak Jelantah dengan Emas, Hitungan Minimal Rp 10.000
Baca juga; Sempat Lawan Petugas, Seorang Pengedar Narkoba Tewas Ditembak, Sembunyikan Sabu di Filter Oli
Sementara ucap dia, untuk jam pelayanan pun dibatasi, yakni dari jam 08.00 pagi sampai jam 12.00 siang.
Bahkan, untuk pengambilan berkas perkara juga pihaknya lakukan inovasi berupa pengambilan berkas dengan sistem drive thru atau pengambilan langsung atau pengambilan cepat di atas kendaraan.
Namun ungkapnya, warga yang ingin mengambil berkas tersebut harus mengonfirmasi pihak Pengadilan Agama Tenggarong sehari sebelum pengambilan, sehingga dapat disiapkan terlebih dahulu.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini, Kamis 8 Oktober 2020 Bakal Hujan, Angin dari Selatan Barat Daya
“Jadi warga tidak lagi mengantre di dalam kantor, tapi cukup di atas kendaraan dan langsung diberikan,” terangnya.
Arifin juga menambahkan, pihaknya telah mengajukan kepada BPBD Kukar untuk peminjaman tenda besar.
Rencananya akan digunakan sebagai tempat untuk penunggu sidang.
“Bayangkan kalau sidangnya 10 dan minimal satu sidang diwakili 4 orang, berarti sudah 40 orang. Kadang-kadang bisa sampai 6 orang,” pungkasnya.
(Tribunkaltim.co/Aris Joni)