Demo Tolak UU Omnibus Law
Prihatin Ada Kerusuhan, Walikota Balikpapan Rizal Effendi Harap Demo Tak Berlanjut
"Saya menyayangkan insiden ini, saya mohon semua pihak bisa bekerjasama. Aspirasi disampaikan dengan baik seperti kemarin," ujar Walikota Rizal Effend
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Walikota Balikpapan Rizal Effendi menyayangkan kejadian rusuh unjuk rasa yang dilakukan demonstran hari ini, Kamis (8/10/20).
Padahal, ia berharap aspirasi yang disampaikan bisa berlangsung normal dan tertib.
"Saya menyayangkan insiden ini, saya mohon semua pihak bisa bekerjasama. Aspirasi disampaikan dengan baik seperti kemarin," ujarnya.
Rizal yang ditemui Tribunkaltim.co, disela-sela demo itu mengaku prihatin atas kejadian unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa.
Ia pun berharap kejadian ini tak berlanjut. Terlebih dalam susana pandemi yang hatus menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Tentu prihatin dan mudah-mudahan tidak berlanjut karena kita semua yang rugi," terangnya.
Baca juga: Poster-poster Nyeleneh dan Unik Bertebaran di Tengah Aksi Demo Mahasiswa di DPRD Kaltim
Baca juga: Demo Mahasiswa Tuntut Penghapusan UU Cipta Kerja Gelombang Kedua Diharapkan Berjalan Damai.
Baca juga: Gubernur di Kalimantan Mohon Presiden Secepatnya Keluarkan Perppu Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja
Walikota Balikpapan dua periode itu mengaku menghargai keputusan DPRD. Sebab, UU Cipta Kerja telah disahkan.
"Kalau masih ada keberatan kita sampaikan mudah-mudahan ada revisi, dan kita akan sampaikan ini ke pusat bersama DPRD," katanya.
Mengingat kebijakan Omnimbus Law yang terkesan terburu-buru disahkan, Rizal pun sepat mengajukan keberatan melalui APEKSI.
Pasalnya beberapa kewenangan daerah juga turut tergerus, seolah kewenangan menjadi sentralistik di pusat pemerintahan.
"Daerah juga tidak mau kehilangan kewenangan pengawasan. Tapi kalau memang semangatnya investasi kita hanya bisa dukung saja agar ekonomi berkembang," tuturnya.
Pun saat disinggung mengenai aturan sapu jagat terkait penataan tata ruang dan lingkungan.
Rizal mengaku turut khawatir.
Sebab ini berseberangan dengan Perda Kota Balikpapan, pun bisa memberi celah terhadap dunia pertambangan.
"Soal celah pertambangan, mungkin juga ada potensi tapi belum tentu besar," ujarnya.
"Saya kira kita tidak bisa berandai-andai dan saya yakin Balikpapan tidak sampai sana," tandasnya.
(TribunKaltim.co/ Miftah Aulia)