Tahun Ini DPRD Kukar Targetkan 24 Raperda Jadi Perda, 7 di Antaranya Segera Rampung

DPRD Kutai Kartanegara melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menargetkan 24 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda pada

TRIBUNKALTIM.CO/SAPRI MAULANA
Ketua Bapemperda DPRD Kutai Kartanegara Ahmad Yani menargetkan 24 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda pada tahun 2020 ini. TRIBUNKALTIM.CO/SAPRI MAULANA 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG- DPRD Kutai Kartanegara melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menargetkan 24 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda pada tahun 2020 ini.

Ketua Bapemperda DPRD Kukar, Ahmad Yani memaparkan, salah satu dari 24 Raperda terdapat Raperda inisiatif DPRD Kukar.

Artinya, mayoritas Raperda merupakan usulan pemerintah.

"Cuma yang kita clear kan satu, yang satu harus izin Mendagri ( Menteri Dalam Negeri ) jadi ada satu yang kita sisakan Perda Inisiatif yang ditangguhkan untuk tahun 2021, karena itu belum dapat izin dari Kemendagri," kata Ahmad Yani.

Ahmad Yani optimistis, target tersebut dapat rampung.

Apalagi, sejumlah panitia khusus terkait pembentukan Perda telah dibentuk.

Bahkan, terdapat 7 Raperda saat ini disebut dalam pembahasan dan akan segera rampung atau tinggal menunggu pengesahan.

Baca juga: KEOS! Massa Aksi Tolak Ombimbus Law Jebol Pagar DPRD Balikpapan, Lempari Botol Hingga Bakar Ban

Baca juga: BERITA FOTO Demo Tolak UU Cipta Kerja di Balikpapan, Terobos Gerbang DPRD Hingga Kena Gas Air Mata

Baca juga: LIVE STREAMING Demo Mahasiswa Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kaltim dan Kaltara

"Jadi ada tiga belas sisanya yang akan kita selesaikan juga tahun ini nanti akan dibahas oleh Bapemperda dan komisi, " kata Ahmad Yani.

Salah satu Raperda yang dimaksud Ahmad Yani adalah revisi Perda RTRW dan dua belas Raperda terkait dengan Peraturan Zonasi dan Kawasan Perkotaan bisa terselesaikan pada tahun 2020.

Sementara itu, untuk Raperda yang akan digodok pada 2021 mendatang, saat ini masih dalam pembahasan antara legislatif dan eksekutif di Kukar.

“Masih menunggu kesepakatan antara Bupati dan DPRD, terkait dengan Perda-perda apa saja yang direncanakan di tahun 2021," kata politisi PDI Perjuangan tersebut.

(TribunKaltim.co/Sapri Maulana)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved