Kabar Gembira, Menaker Bocorkan Rencana Lanjutan UU Cipta Kerja Jokowi, Buruh Terlibat, Bukan Perppu
Ada kabar gembira, Menaker bocorkan rencana lanjutan UU Cipta Kerja Jokowi, buruh terlibat, bukan Perppu
Kemudian diajukan menjadi tanggal 5 dengan alasan karena untuk mengurangi jam-jam rapat sehingga bisa menekan penyebaran covid-19," ujar Ida.
"Mungkin banyak yang mengatakan begitu kenapa kok tiba-tiba tanggal 5?.
Itu yang saya dengar memang alasan penjelasan dari Wakil Ketua (DPR) karena banyak teman-teman DPR yang terpapar covid-19," sambung Ida.
• Cara Anies, Ganjar, Ridwan Kamil & Risma Hadapi Pedemo UU Cipta Kerja,Tulis Surat hingga Marah-marah
• Hindari Kerumunan! Perang Melawan Corona Belum Usai, Demo UU Cipta Kerja Potensial Klaster Baru
Meski begitu, Ida mengatakan, Omnibus Law UU Cipta Kerja telah melalui proses rapat koordinasi yang tidak singkat.
Ia menyebutkan, sebelum jadi UU, Omnibus Law Cipta Kerja sudah dibahas selama 64 kali.
Terdiri dari 2 kali rapat kerja, 56 rapat Panja DPR dan 6 kali rapat tim peumus tim sinkronisasi.
"Kemudian pada akhirnya, DPR memutuskan mengesahkan dalam rapat paripurna tanggal 5 Oktober," ucap Ida.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Rencana Jokowi Setelah Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan DPR", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/10/09/084621626/ini-rencana-jokowi-setelah-omnibus-law-cipta-kerja-disahkan-dpr?page=all#page2.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/aparat-kepolisian-yang-berjaga-mengamankan-unjuk-rasa-terkait-penolakan-uu-cipta-kerja-d.jpg)