Demo Tolak Omnibus Law
Pastikan Antar Surat Tuntutan Tolak Omnibus Law ke Pusat, DPRD Balikpapan Siap Ajak 5 Mahasiswa
Aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja atau Ombimbus Law di depan Gedung DPRD Balikpapan berlangsung ricuh, Jumat (9/10/2020). Beberapa anggota wak
Penulis: Miftah Aulia Anggraini |
"Tolongin! Kena tembak itu dia," seru demonstran lain.
Tak lama, sekitar jam 18.00 WITA, demonstran kembali rusuh.

Tembakan gas asap tak terelakkan.
Melalui pengeras suara dari mobil aparat, diserukan perintah untuk membubarkan diri, baik itu demonstran pun masyarakat lain.
Sekejap ditimpali dari pengeras suara masjid agung yang menyerukan agar demonstran dan aparat untuk membubarkan diri sebab akan dilaksanakan ibadah salat maghrib.
Ketika ditemui awak media, Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi Aziz menyampaikan bahwa dalam demokrasi, mereka menyampaikan tuntutannya.

Baca Juga: Jadwal Penerapan Sanksi Tidak Pakai Masker di Samarinda, Pelanggar akan Disidang Yustisi
Baca Juga: Masih Zona Orange Covid-19, Jam Malam di Balikpapan Masih Berlaku
Baca Juga: Cara Bikin Tubuh Tetap Bugar Selama WFH Kala Pandemi Corona ala Lembaga Anti Doping Indonesia
"Kita pasti mengamankan. Kantor itu aset negara, tidak boleh diduduki. Mereka (massa aksi) maunya menduduki," ucapnya.
Dalam hal masa pandemi, sambung Kombes Pol Turmudi Aziz, Balikpapan masih dalam zona oranye.
"Jangan sampai ada kluster baru. Mari berpikir jernih," sebut Kombes Pol Arif Turmudi yang turut menjadi korban pelemparan benda keras di bagian kiri.
Aksi Demo Ricuh
Dalam aksi menolak Omnibus Law, Jumat (09/10/2020) di depan kantor DPRD Balikpapan, massa aksi kembali ricuh.
Sebagian massa aksi menarik mundur pagar berduri yang sejak awal sudah terpasang. Sebagian yang lain, melempar botol air mineral ke arah gedung DPRD Balikpapan.