Demo Tolak Omnibus Law

Pastikan Antar Surat Tuntutan Tolak Omnibus Law ke Pusat, DPRD Balikpapan Siap Ajak 5 Mahasiswa

Aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja atau Ombimbus Law di depan Gedung DPRD Balikpapan berlangsung ricuh, Jumat (9/10/2020). Beberapa anggota wak

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle menemui massa yang menggelar aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law di depan Gedung DPRD Balikpapan, Jumat (9/10/2020). Ia siap menyampaikan semua tuntutan dari massa aksi ke Pemerintah Pusat. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

"Tolongin! Kena tembak itu dia," seru demonstran lain.

Tak lama, sekitar jam 18.00 WITA, demonstran kembali rusuh.

Massa aksi menolak UU Omnibus Law di Depan Gedung DPRD Balikpapan ricuh, Jumat (9/10/2020). Polisi menembakkan gas asap untuk membubarkan massa. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Massa aksi menolak UU Omnibus Law di Depan Gedung DPRD Balikpapan ricuh, Jumat (9/10/2020). Polisi menembakkan gas asap untuk membubarkan massa. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Tembakan gas asap tak terelakkan.

Melalui pengeras suara dari mobil aparat, diserukan perintah untuk membubarkan diri, baik itu demonstran pun masyarakat lain.

Sekejap ditimpali dari pengeras suara masjid agung yang menyerukan agar demonstran dan aparat untuk membubarkan diri sebab akan dilaksanakan ibadah salat maghrib.

Ketika ditemui awak media, Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi Aziz menyampaikan bahwa dalam demokrasi, mereka menyampaikan tuntutannya.

Aksi demo menolak UU Omnibus Law di Depan Gedung DPRD Balikpapan diwarnai kericuhan, Jumat (9/10/2020). Tampak petugas mengamankan salah seorang demonstran. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Aksi demo menolak UU Omnibus Law di Depan Gedung DPRD Balikpapan diwarnai kericuhan, Jumat (9/10/2020). Tampak aparat kepolisian mengamankan salah seorang demonstran. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Baca Juga: Jadwal Penerapan Sanksi Tidak Pakai Masker di Samarinda, Pelanggar akan Disidang Yustisi

Baca Juga: Masih Zona Orange Covid-19, Jam Malam di Balikpapan Masih Berlaku

Baca Juga: Cara Bikin Tubuh Tetap Bugar Selama WFH Kala Pandemi Corona ala Lembaga Anti Doping Indonesia

"Kita pasti mengamankan. Kantor itu aset negara, tidak boleh diduduki. Mereka (massa aksi) maunya menduduki," ucapnya.

Dalam hal masa pandemi, sambung Kombes Pol Turmudi Aziz, Balikpapan masih dalam zona oranye.

"Jangan sampai ada kluster baru. Mari berpikir jernih," sebut Kombes Pol Arif Turmudi yang turut menjadi korban pelemparan benda keras di bagian kiri.

Aksi Demo Ricuh

Dalam aksi menolak Omnibus Law, Jumat (09/10/2020) di depan kantor DPRD Balikpapan, massa aksi kembali ricuh.

Sebagian massa aksi menarik mundur pagar berduri yang sejak awal sudah terpasang. Sebagian yang lain, melempar botol air mineral ke arah gedung DPRD Balikpapan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved