Ibu Kota Negara

Songsong Ibu Kota Negara, 30 Desa di Penajam Paser Utara Diberi Program P2KPM Tingkatkan Kapasitas

Dalam menyambut pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melaksanakan program Pembangunan, Pemberdayaan Kelurahan dan Perdesaan Mandiri (P2KPM) Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat (9/10/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Dalam menyambut pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur dibuat program edukasi.

Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melaksanakan program Pembangunan, Pemberdayaan Kelurahan dan Perdesaan Mandiri (P2KPM) Penajam Paser Utara.

Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat yang ada di 30 Desa yang tersebar di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Pendamping Teknis Program P2KPM Bidang Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Kabupaten Penajam Paser Utara, Ghofar mengatakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Penajam Paser Utara pada 2020.

Baca Juga: Kota Tarakan jadi Pilot Project Penukaran Minyak Jelantah dengan Emas, Hitungan Minimal Rp 10.000

Baca Juga: Dorong Pertumbuhan Investasi, PLN Kaltimra Beber Sistem Kelistrikan Kalimantan Surplus Hingga 600 MW

Antara lain menyalurkan anggaran senilai Rp 6 miliar untuk 30 desa yang tersebsr dari 4 Kecamtan yang ada di Penajam Paser Utara, sehingga setiap desa mendapat alokasi Rp 200 juta untuk program pelatihan tersebut.

Jenis pelatihan ditentukan oleh masyarakat berdasarkan hasil musyawarah desa.

Sementara peserta musyawarah desa berasal dari perwakilan kelompok masyarakat.

"Seperti BPD, Karang Taruna, PKK, LPM, Posyandu, RT, kelompok kesenian, kelompok tani, dan lainnya," kata Ghofar, Jumat (9/10/2020)

Lebih lanjut, kata Ghofar dalam musyawarah desa (musdes) tentu muncul berbagai usulan pelatihan.

Selanjutnya setiap usulan tersebut diuji oleh peserta musdes berdasarkan potensi lokal, potensi, dan urgensinya.

Kemudian dibuat pemeringkatan untuk menentukan usulan mana yang paling memungkinkan untuk dikerjakan saat ini.

Sementara peserta pelatihan adalah warga desa setempat dilakukan seleksi.

Saat ini proses pelatihan sedang berlangsung, baik pelatihan yang dilakukan kerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK), Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved