Update, Detik-detik Tim TGPF Bentukan Mahfud MD Dicegat KKB Papua, Dosen UGM dan Prajurit Tertembak

Update, detik-detik Tim TGPF bentukan Mahfud MD dicegat KKB Papua, Dosen UGM dan prajurit tertembak

Editor: Rafan Arif Dwinanto
dok Penerangan Kogabwilhan III
Dosen UGM satu diantara anggota TGPF bentukan Mahfud MD tertembak oleh KKB Papua 

TRIBUNKALTIM.CO - Update, detik-detik Tim TGPF bentukan Mahfud MD dicegat KKB Papua, Dosen UGM dan prajurit tertembak.

Menkopolhukam Mahfud MD belum lama ini menerjunkan Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF ke Papua.

TGPF ini diterjunkan untuk mencari tahu persoalan yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Diketahui, beberapa waktu terakhir ini, Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB di Papua terus melakukan aksi teror.

Rombongan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) penembakan Pendeta Yeremias Zanambani di Kabupaten Intan Jaya, Papua, dihadang Kelompok Kriminal Bersenjata ( KKB), Jumat (9/10/2020).

Update BLT UMKM Tahap 2 Cair Pekan Ini, Cek Syarat & Cara Daftar Banpres Produktif, Lapor jaga.go.id

 Akhirnya Jokowi Angkat Bicara, Beri Janji Peluang ke Buruh untuk Beri Masukan Pada Tahap Penentu

 Takut, Dinar Candy Bocorkan DM Instagram Lutfi Agizal, Langsung Tolak Ajakan Penyoal Kata Anjay

 Update Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Tahap 5 Selesai, 2,4 Juta Karyawan Tak Dapat

Akibatnya prajurit TNI dan seorang dosen UGM tertembak

Dosen Universitas Gajah Mada Bambang Purwoko yang merupakan anggota TGPF tertembak di bagian pergelangan kaki kiri dan pergelangan tangan kiri.

 

Penghadangan rombongan TGPF terjadi di Kampung Mamba Bawah, Distrik Hitadipa.

Ketika itu, rombongan dalam perjalanan ke Sugapa, Ibu Kota Kabupaten Intan Jaya usai melakukan olah TKP penembakan Pendeta Yeremias Zanambani.

"Penghadangan rombongan TGPF oleh KKB terjadi pada Jumat 9 Oktober 2020 pukul 15.30 WIT, di daerah Kampung Mamba Bawah, Distrik Hitadipa," kata Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III, Kolonel Czi IGN Suriastawa dalam keterangan tertulisnya, Jumat sore.

Selain Bambang Purwoko, seorang prajurit TNI Sertu Faisal Akbar juga terluka tembak.

Sertu Faisal merupakan anggota Satgas Apter Hitadipa, dan terluka tembak di bagian pinggang.

Menurut Suriastawa, kedua korban sudah berada di UPTD RSUD Sugapa guna mendapat tindakan medis.

"Pukul 16.40 WIT, korban tiba di UPTD RSUD Sugapa untuk tindakan medis," ujar Suriastawa.

 Eks Ketua DPR RI Era SBY Blak-blakan Biayai Mahasiswa Demo Tolak UU Cipta Kerja, Tujuannya Jelas

Daftar TGPF

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengumunkan nama-nama anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya yang dibentuk pemerintah.

Hal ini untuk menggali fakta-fakta terkait peristiwa tewasnya dua warga sipil dan dua anggota TNI di Kabupaten Intan Jaya Provinsi Papua antara tanggal 16 sampai dengan 20 September 2020.

Pembentukan TGPF tersebut dibentuk berdasarkan Keputusan Menko Polhukam Nomor 83 Tahun 2020 tentang Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Kekerasan dan Penembakan di Kabupaten Intan Jaya tertanggal 1 Oktober 2020.

Baca Juga: Kisah Warga Bulukumba, Berawal Kencing di Pohon, Kemudian Tubuhnya Kaku Sudah 25 Tahun Terbaring

Tim ini terdiri dari dua komponen. Ada komponen pengarah yang itu ada pejabat-pejabat resmi dari Kemenko Polhukam maupun TNI-Polri kemudian ada dari KSP.

"Kemudian ada dari BIN dari tokoh masyarakat Papua Michael Manufandu lalu tim investigasi lapangan ada sebanyak 18 orang, saya bacakan," kata Mahfud dalam konferensi pers secara virtual pada Jumat (2/10/2020).

Baca Juga: DPRD PPU Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Atas APBD Penajam Paser Utara Tahun 2020

Baca Juga: Jadwal Liga 1 2020, Live Indosiar, Ada Madura United vs Borneo FC, Barito Putera vs Persebaya

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini, 29 September 2020, Tengah Malam Hujan, Arah Angin dari Barat

Berikut nama-nama Tim Investigasi Lapangan TGPF Intan Jaya:

Ketua Tim Investigasi Lapangan yakni Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional
Benny Mamoto

Wakil Ketua Tim Investigasi Lapangan yakni Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Sugeng Purnomo

Selain itu Mahfud juga mengumumkan sejumlah nama anggota Tim Investigasi lapangan sebagai berikut:

Tokoh Masyarakat atau Tokoh Intelektual Makarim Wibisono.

Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia
Jhony Nelson Simanjuntak.

Ketua Sekolah Tinggi Teologi Gereja Kemah Injil Indonesia di Timika
Henok Bagau.

Rektor Universitas Cenderawasih Papua Apolo Safonpo.

Tokoh Masyarakat Papua Constan Karma.

Tokoh Masyarakat Papua Thoha Abdul Hamid.

Tokoh Masyarakat Papua Samuel Tabuni.

Tokoh Pemuda Papua Victor Abraham Abaidata.

Dosen Universitas Udayana Bali Anggota
I Dewa Gede Palguna.

Dosen Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Bambang Purwoko.

Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Bidang Hubungan Kelembagaan, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan Budi Kuncoro.

Kepala Divisi Hukum Kepolisian Negara Republik Indonesia Rudy Heriyanto Adi Nugroho.

Anggota Badan Intelijen Negara Asep Subarkah.

Komandan Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia Mayjen TNI Eddy Rate Muis.

Direktur Ideologi Politik, Pertahanan, dan Keamanan, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Kejaksaan Republik Indonesia
Arif.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Edwin Partogi Pasaribu.

Selain itu berdasarkan salinan lampiran dokumen tersebut Mahfud MD bertugas sebagai penanggung jawab TGPF Intan Jaya.

 Tak Main-Main, Jokowi Beri Perintah Tegas ke Idham Azis, 34 Gubernur Dilarang Tolak UU Cipta Kerja

Kemudian berikut nama-nama yang tercantum dalam Tim Pengarah TGPF Intan Jaya:

Tim Pengarah

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Tri Soewandono sebagai Ketua Tim Pengarah.

Sejumlah nama anggota di dalam Tim Pengarah di antaranya Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Purnomo Sidi.

Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luthfi Rauf.

Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Rudianto.

Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Armed Wijaya.

Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Janedjri M Gaffar.

Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Rus Nurhadi Sutedjo.

Deputi V Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan, dan Hak Asasi Manusia, Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani.

Anggota Badan Intelijen Negara Anggota
Imron Cotan.

Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Bidang Komunikasi, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Rizal Mustary.

Tokoh Masyarakat Papua Michael Manufandu.

 Blak-Blakan, Luhut Pandjaitan Bongkar Penunggang Demo UU Cipta Kerja, Terlihat Ngebet Jadi Presiden

"Tim ini diberi tugas mulai dari keluarnya SK ini sampai kira-kira dua minggu ke depan untuk melaporkan hasilnya kepada Kemenko Polhukam," kata Mahfud MD.

Mahfud mengatakan pembentukan tim tersebut di antaranya karena banyaknya perdebatan dan saling tuding terkait tewasnya seorang wara sipil bernama Badawi, dua anggota TNI yaitu Serka Sahlan dan Pratu Dwi Akbar, serta Pendeta Yeremia Zanambani tersebut.

Dalam keadaan seperti itu maka, kata Mahfud, pemerintah akan tegas melakukan penegakan hukum sebagaimana mestinya dan memberi penjelasan tentang fakta-fakta sebenarnya ke masyarakat.

"Oleh sebab itu pemerintah sudah meminta Polri agar terus melakukan proses hukum, menyidik kasus ini dimana satu orang warga sipil meninggal, dua anggota TNI meninggal, dan satu pendeta meninggal.

Di mana kemudian kami hari ini membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF kasus Intan Jaya dengan Nomor Keputusan Nomor 83 tahun 2020," kata Mahfud MD.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Kronologi Anggota TGPF Kasus Penembakan Pendeta dan Prajurit TNI Diadang dan Ditembak KKB di Papua, https://wow.tribunnews.com/2020/10/09/kronologi-anggota-tgpf-kasus-penembakan-pendeta-dan-prajurit-tni-diadang-dan-ditembak-kkb-di-papua.

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved