Dugaan Pelecehan, Wakapolres Takalar Diperiksa Propam Polda Sulsel, Penjelasan Kapolres

Terkait dugaan pelecehan seksual, Wakapolres Takalar diperiksa Propam Polda Sulsel, berikut ini penjelasan Kapolres Takalar.

Editor: Amalia Husnul A
Tribun Lampung
Ilustrasi. Terkait dugaan pelecehan seksual, Wakapolres Takalar diperiksa Propam Polda Sulsel, berikut ini penjelasan Kapolres Takalar. 

Kombes Ibrahim enggan menanggapi dugaan pelecehan seksual terhadap Wakapolres Takalar tersebut.

Menurutnya, dugaan pelecehan seksual tersebut masih memerlukan pembuktian melalui persesuaian keterangan dan bukti-buktinya.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo. (DOK TRIBUN-TIMUR.COM/DARUL AMRI)

"Semua keterangannya akan kita sampaikan jika sudah jelas persesuaian keterangan dan bukti-buktinya," kata Ibrahim Tompo.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan dari wakapolres Takalar.

Tribun Timur sempat mengonfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp, namun belum mendapatkan tanggapan.

3 Polwan Dilecehkan Oknum Perwira

Kasus lain yang melibatkan perwira polisi yang pernah heboh di Sulsel terjadi di Selayar

Agustus 2020 lalu, Kasat Reskrim Polres Selayar, Iptu AM, dilaporkan ke Polda kasus dugaan pelecehan kepada tiga polisi wanita. Juga kasus pemerasan.

Melansir kompas.com, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, kasus dugaan pelecehan terhadap tiga Polwan yang dilakukan mantan Kasat Reskrim Polres Selayar, Iptu AM kini naik ke tahap penyidikan.

"Sudah naik ke penyidikan, tinggal melengkapi berkas untuk dikirim ke kejaksaan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (26/8/2020).

Eks Kasat Reskrim Polres Selayar Dikatakan Ibrahim, kasus tersebut saat ini masih diproses di Bidang Propam Polda Sulsel.

"Kalau kasus pemerasan yang dilakukan Iptu AM sudah jadi tersangka," kata Ibrahim.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud mengungkapkan, Iptu AM dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Selayar bukan hanya karena kasus pelecehan terhadap tiga Polwan.

Iptu AM juga diduga terlibat dalam kasus pemerasan.

"Diberhentikan dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim, adanya dugaan melakukan tindak pidana pemerasan," kata Temmangnganro saat dihubungi, Selasa (11/8/2020).

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved