BERTAMBAH! LENGKAP Daftar Gubernur Surati Jokowi Soal Aspirasi Tolak UU Cipta Kerja, Terbanyak Jawa

Setidaknya ada sejumlah gubernur yang menegatakan akan menampung aspirasi para pendemo dan bersurat ke Presiden Jokowi, siapa saja? Siapa saja?

Editor: Doan Pardede
Presidential Palace/Agus Suparto
(Ilustrasi) Presiden Jokowi saat mengunjungi Pulau Rinca, Kabupaten Manggarai Barat, Flores, Nusa Tenggara Timur, Kamis, (11/07/2019). 

Alasan Belajar dari Rumah, Guru Berhubungan Seks dengan 3 Murid Laki-laki, Sang Guru Sekarang Hamil

Cara Daftar JPS Kemnaker, Ada Program untuk Pengangguran, UPDATE Info Kartu Prakerja Gelombang 11

Selain itu, terdapat permintaan agar Jokowi menerbitkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) atas UU Cipta Kerja.

"Kedua, meminta Presiden untuk minimal menerbitkan Perppu karena proses UU ini masih ada 30 hari untuk direvisi oleh tanda tangan Presiden," tutur Ridwan Kamil.

2. Sumatera Barat

Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, juga mengirimkan surat kepada Jokowi untuk menyampaikan aspirasi buruh dan mahasiswa terkait penolakan UU Cipta Kerja. Surat bernomor 050/1423/Nakertrans/2020 tertanggal 8 Oktober 2020 ini memohon agar Jokowi menerbitkan Perppu.

"Pemerintah Provinsi Sumbar menyampaikan aspirasi serikat pekerja dan mahasiswa kepada bapak presiden, memohon kiranya bapak presiden berkenan dapat mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ujar Irwan, 9 Oktober 2020.

Selain itu, Irwan turut berkirim surat bernomor 050/1442/Nakertrans/2020 tanggal 8 Oktober 2020 ke DPR RI.

Kode Redeem Free Fire Terbaru 12 Oktober 2020, Jangan Klaim Hadiah FF Pakai Akun Guest, Salam Booyah

TERKUAK Motif Ferdinand Hutahaean Cabut dari Demokrat, Membaca Kode Pindah Parpol Eks Anak Buah SBY

Dalam surat tersebut, disebutkan disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR RI pada 5 Oktober 2020 menimbulkan aksi unjuk rasa yang menolak omnibus law UU Cipta Kerja oleh Serikat Pekerja atau Serikat Buruh di Sumatera Barat.

"Sehubungan dengan hal tersebut. Pemerintah Provinsi Sumbar menyampaikan aspirasi dari Serikat Pekerja atau Serikat Buruh yang menyatakan menolak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja dimaksud," ujar Irwan.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa berlangsung di gedung DPRD Sumatera Barat selama dua hari berturut-turut setelah UU Cipta Kerja disahkan.

3. Kalimantan Barat

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, mengirimkan surat permintaan penerbitan Perppu atas UU Cipta Kerja kepada Jokowi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved