Komisi II DPRD Kaltim akan Panggil Pemprov Terkait Perusda jadi Perusahaan Berbadan Perseroan Daerah

Perusda Bara Kaltim Sejahtera (BKS) dan Melati Bakti Sejahtera (MBS) merupakan perusahaan plat merah Provinsi Kalimantan Timur.

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
HUMAS DPRD KALTIM
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sutomo Jabir, Senin (12/10/2020) mengatakan pihaknya akan memanggil perwakilan pemerintah dalam waktu dekat. 

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Indonesia Hari Ini, 24 Jam Terakhir Tambah 4.007 Kasus Baru Covid-19

Baca Juga: Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Optimisme dan Keseimbangan Hadapi Pandemi Virus Corona

Selain itu tujuan perusda ini menjadi PT untuk meningkatkan kualitas perusahaan. Ia menganggap perusahaan ini masih belum professional dalam mengelola perusahaan. Akibatnya, perusahaan tersebut minim pendapatan dan terkadang merugi.

Direktur Operasional MBS, Rusnani (jilbab kuning) turut hadir dalam rapat koordinasi yang digelar Pemkot Samarinda
Direktur Operasional MBS, Rusnani (jilbab kuning) turut hadir dalam rapat koordinasi yang digelar Pemkot Samarinda (TRIBUNKALTIM.CO/RAFAN DWINANTO)

"Contohnya MBS Masih menyisakan banyak persoalan. Karena setoran dari tahun ke tahun tidak cenderung membaik," kata Tomo.

Sehingga ia menilai seharusnya ada pasal-pasal yang perlu dievaluasi. Salah satunya pasal yang mengatur pembagian deviden.

Baca Juga: Jadwal Penerapan Sanksi Tidak Pakai Masker di Samarinda, Pelanggar akan Disidang Yustisi

Baca Juga: Masih Zona Orange Covid-19, Jam Malam di Balikpapan Masih Berlaku

Baca Juga: Cara Bikin Tubuh Tetap Bugar Selama WFH Kala Pandemi Corona ala Lembaga Anti Doping Indonesia

Untuk BKS ini tentu disayangkan, karena ini hanya sharing profit. Artinya dia cuma menerima pembagian fee dari hasil kerjasama itu.

"Kalau ditahan sebanyak 45, persen rasanya tidak rela juga kita karena itu menjadi hak pemerintah provinsi Kalimantan Timur," kata Sutomo Jabir.

(Tribunkaltim.co/Jino Prayudi Kartono)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved