Komisi IV DPRD Kukar Sebut Akademi Vokasi Pertanian Akan Dibangun di Desa Mulawarman, Luasnya 96 Ha

Akademi Vokasi Pertanian akan dibangun di eks lahan tambang di Kutai Kartanegara (Kukar). Hal tersebut dibahas Komisi IV DPRD Kukar melalui rapat den

TRIBUNKALTIM.CO/SAPRI MAULANA
Suasana RDP Komisi IV DPRD Kukar, dipimpin Ketua Komisi Baharuddin, Senin (12/10/2020). TRIBUNKALTIM.CO/SAPRI MAULANA 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG- Akademi Vokasi Pertanian akan dibangun di eks lahan tambang di Kutai Kartanegara (Kukar).

Hal tersebut dibahas Komisi IV DPRD Kukar melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kukar dan PT Jembayan Muara Bara (JMB) di DPRD Kukar, Senin (12/10/2020).

Lokasi yang dipilih untuk pembangunan Akademi Vokasi Pertanian adalah di Desa Mulawarman, Kecamatan Tenggarong Seberang.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Baharuddin.

Sekadar informasi, Pemkab Kukar pada 2019 lalu sudah menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan Universitas Muhammadiyah Malang untuk program pendidikan vokasi.

“Tindak lanjut dari pertemuan pertama, di mana hari ini membahas lahan pembangunan vokasi di Desa Mulawarman,” kata Baharuddin.

DPRD Kukar, kata Baharuddin, memberikan dukungan, baik dari segi regulasi dan pengawasan, serta pengawalan agar rencana ini bisa terealisasi dengan baik.

Pembangunan direncanakan akan dimulai pada 2021 mendatang, dengan luas lahan yang disediakan di Desa Mulawarman seluas 96 hektare.

Sembari menunggu pembangunan rampung, pelaksanaan kegiatan Akademi Vokasi Pertanian sementara menggunakan bangunan diklat di Tenggarong Seberang.

"Tentu dari DPRD akan memberikan dukungan baik terkait masalah aturan regulasi," kata Baharuddin.

Pada kesempatan tersebut, Komisi IV juga mendorong agar pihak perusahaan swasta di sekitar lokasi untuk membantu kelengkapan bahan yang dibutuhkan sementara.

Baca juga: Sekitar Kantor Mahfud MD Terpasang Spanduk Sudutkan Ormas Eks Panglima TNI, Disebut Jadi Dalang Demo

Baca juga: BREAKING NEWS Kebakaran Terjadi di Permukiman Padat Samarinda, Ibu Selamatkan Anak dan 3 Cucunya

Baca juga: Peserta Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja di Balikpapan Diimbau Ikut Rapid Test Gratis di Puskesmas

Pihak perusahaan sudah melakukan reklamasi dan selanjutnya tinggal menunggu penyerahan eks tambang kepada pemerintah.

Dalam waktu dekat, pihaknya berencana turun langsung ke lapangan untuk meninjau lokasi lahan yang dijanjikan perusahaan.

“Untuk lebih jelasnya besok kita akan monitoring langsung ke lapangan, melihat kondisi lahan rencana pembangunan ini,” kata Baharuddin.

(TribunKaltim.co/Sapri Maulana)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved