Demo Mahasiswa Kaltim Berlanjut

Muncul Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja di Samarinda, Walikota Syaharie Jaang Berikan Tanggapan

Bahkan banyak kalangan masyarakat yang melakukan aksi, guna menyatakan sikap penolakan akan adanya Omnibus Law UU Cipta Kerja

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Seorang demonstran menjauh dari kepulan gas air mata saat unjuk rasa menuntut UU Omnibuslaw dicabut. Aksi unjuk rasa sempat diwarnai kericuhan di depan pagar Gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar Samarinda Kalimantan Timur, Kamis (8/10/2020). TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Adanya pengesahan Ombibus Law UU Cipta Kerja per 5 Oktober 2020 lalu, membuat keresahan di sebagian kalangan masyarakat Indonesia, tak terkecuali di Kota tepian sebutan Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Bahkan banyak kalangan masyarakat yang melakukan aksi, guna menyatakan sikap penolakan akan adanya Omnibus Law UU Cipta Kerja tersebut.

Menyikapi dengan banyaknya aksi penolakan tersebut, Walikota Samarinda Syaharie Jaang menyebutkan bahwa adanya aksi atau demo merupakan hal biasa yang ada di Indonesia.

Namun katanya, bahwa demo seharusnya disampaikan dengan baik dan juga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Tahun Ini Pengadilan Negeri Tenggarong Menerima Banyak Perkara Pengajuan Perceraian dari Wanita

Baca Juga: Kecelakaan Maut Daerah Taman Tiga Generasi Balikpapan, 1 Orang Tewas, Diduga Ada yang Tenggak Miras

Baca Juga: Kondisi Fasilitas Umum Dermaga Apung Sambaliung Berau Buruk, Bocor Nyaris Tenggelam di Dasar Sungai

"Ketika datang dengan tertib, menyampaikan aspirasi juga dengan tertib, aman. Pulang pun dengan tertib," ungkapnya, Senin (12/10/2020).

Adapun terkait dengan Omnibus Law UU Cipta Kerja, saat disinggung awak media apakah mendukung atau tidak, dia menyebutkan bahwa bukan masalah mendukung atau tidak.

"Bukan masalah mendukung atau tidak mendukung. Kita harus pelajari dulu lah," ujarnya.

Dilanjutkannya, bahwa sebenarnya itu merupakan ranah dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

"Dan kita di daerah ini, menjaga stabilitas keamanan. Intinya kita serahkan ke DPR RI, kita di daerah beda juga," pungkasnya.

Tuntut Cabut UU Cipta Kerja

Ratusan mahasiswa perguruan tinggi kembali aksi unjuk rasa di DPRD Kaltim. Mahasiswa menuntut agar pemerintah mencabut UU Cipta Kerja, Senin (12/10/2020).

Ratusan mahasiswa yang tergabung di Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) melakukan aksi longmarch dari Islamic Center.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved