Demo Omnibus Law di Tarakan
Walikota dan Ketua DPRD Tarakan Duduk Lesehan di Tengah Jalan Bareng Massa Aksi Tolak Omnibus Law
Walikota Tarakan, dr Khairul dan beberapa anggota DPRD Kota Tarakan duduk bersama massa aksi tolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker
Penulis: Risnawati |
TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI
Walikota Tarakan dan Anggota DPRD Kota Tarakan duduk bersama dengan massa aksi tolak Omnibus Law UU Ciptaker di tengah jalan raya, tepatnya di depan Gedung DPRD Kota Tarakan, Senin (12/10/2020). TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI
Baca juga: Peserta Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja di Balikpapan Diimbau Ikut Rapid Test Gratis di Puskesmas
"Masih di KNPI Kota Tarakan, menunggu massa," ujarnya kepada Tribunkaltara.com melalui pesan WhatsApp.
Ia menambahkan massa aksi kali ini tidak akan melakukan aksinya di simpang empat Plaza THM Tarakan seperti unjuk rasa sebelumnya.
"( Konvoi) lewati simpang empat ( Plaza THM Tarakan ) tapi (massa aksi) tidak singgah (melakukan aksi)," ungkapnya.
Sebagai imformasi, UU Ciptaker ini disahkan oleh DPR RI pada 5 Oktober 2020.
Akibatnya, banyak elemen masyarakat yang mengecam pengesahan tersebut. Baik Buruh, Akademisi, maupun Tokoh Agama.
(TribunKaltara.com/Risnawati)