Akhirnya SBY Respon Tuduhan Dalang Demo UU Cipta Kerja, Beber Hubungan dengan Luhut, Airlangga & BIN
Akhirnya SBY respon tuduhan dalang demo UU Cipta Kerja, beber hubungan dengan Luhut Binsar Pandjaitan, Airlangga Hartarto & BIN
TRIBUNKALTIM.CO - Akhirnya SBY respon tuduhan dalang demo UU Cipta Kerja, beber hubungan dengan Luhut Binsar Pandjaitan, Airlangga Hartarto & BIN.
Aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
Beberapa pihak menyebut demonstrasi serentak tersebut ada yang mendalangi.
Sebelumnya, Pemerintah diwakili oleh Menko Perkonomian Airlangga Hartarto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Badan Intelejen Negara menyebut ada aktor yang menggerakkan demonstrasi.
Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta pejabat negara yang menyebut ada dalang dalam aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja untuk mengungkapnya secara jelas kepada masyarakat.
Baca juga: Blak-blakan, Prabowo Subianto Bocorkan Sikap Resmi Gerindra Soal UU Cipta Kerja, Ada Pasal Liberal
Baca juga: LENGKAP Soal dan Jawaban Belajar dari Rumah TVRI Kelas 4-6 Selasa 13 Oktober: Olahraga Tradisional
Baca juga: TERKUAK Hal Penting & Tujuan di Balik Hari Tanpa Bra Sedunia 13 Oktober 2020, 1 Soal Kanker Payudara
Baca juga: Resmi Keluar dari Demokrat, Ferdinand Hutahaean Pilih Partai NKRI & Pancasila, PDIP Buka Pintu Lebar
"Lebih bagus, kalau memang menggerakan, menunggangi, membiayai itu oleh negara dianggap kejahatan melanggar hukum dan hukum harus ditegakkan.
Lebih baik disebutkan," ujar SBY dalam akun YouTube resminya, Jakarta, Senin (12/10/2020).
Menurut SBY, jika tidak ada kejelasan pihak yang dituduh sebagai dalang, maka akan menciptakan suasana tidak baik di masyarakat dan akan menimbulkan saling curiga.
Hingga akhirnya memunculkan kabar bohong.
"Kalau tidak (disebut), nanti dikira negaranya melakukan hoaks, tidak bagus karena kita harus percaya pada pemerintah kita," ucap Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu.
SBY pun menyakini, penyataan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Kemarimanan dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, dan Badan Intelijen Negara (BIN), terkait aktor atau dalang unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja bukan ditujukan untuknya.
"Hubungan saya dengan Pak Airlangga selama ini baik, dengan pak Luhut juga baik, dengan BIN juga tidak ada masalah.
Saya tidak yakin kalau BIN menganggap saya ini sebagai musuh negara, saya kira tidak," ucap SBY.
Baca juga: Mahfud MD Temukan Kejanggalan Demo UU Cipta Kerja, Polanya Sama, Terorganisir, Contoh di Yogyakarta
"Tapi yang paling bisa menjawab (siapa aktornya), yang paling bisa mengklarifikasi semuanya ini ya beliau-beliau.
Dan saya yakin kalau beliau ditanya oleh pers, oleh rakyat mesti mau menjelaskan itu.
Begitulah etika yang harus dimiliki oleh siapapun yang mengemban amanah memimpin negeri ini," sambung SBY.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuding adanya sosok aktor intelektual yang memobilisasi unjuk rasa penolakan pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.
Perencanaan aksi unjuk rasa konon sudah disusun sebelum RUU disahkan.
”Sebenarnya pemerintah sudah tahu siapa aktor di balik demo itu.
Jadi, kami tahu siapa yang menggerakkan, kami tahu siapa sponsornya, kami tahu siapa yang membiayainya,” ujar Airlangga Hartarto dalam acara Squawk Box CNBC Indonesia, Kamis (8/10/2020).
Namun, Airlangga Hartarto tidak menjelaskan secara spesifik aktor intelektual penggerak unjuk rasa penolakan RUU Cipta Kerja yang dimaksud.
Baca juga: Polisi Tangkap Ketua KAMI Medan Terkait Demo Tolak UU Cipta Kerja yang Rusuh, Diserahkan ke Jakarta
Usut dalang kericuhan
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan pihak kepolisian akan mengusut dugaan adanya aktor utama di balik aksi kerusuhan saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10/2020).
"Terkait masalah 8 Oktober kemarin, anarkisme pedemo tentunya kami aparat keamanan tidak tinggal diam.
Bahwa kasus ini akan kita lakukan penyelidikan, dan terus kita usut terhadap para pelaku-pelaku anarkis tersebut," kata Nana di Jakarta, Senin (12/10/2020).
Menurut Nana, pihak kepolisian sempat menangkap 1.192 peserta unjuk rasa yang diduga bertindak anarkis.
Dari jumlah itu, hanya 43 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Ada 1.192 orang dan dari hasil pemeriksaan kemudian sebagian kita bebaskan khususnya pelajar itu dengan syarat mereka dijemput orangtua.
Terhadap pelaku yang ada barang buktinya hasil pendalaman, mengerucut 43 orang dijadikan tersangka," jelasnya.
Lebih lanjut, Nana menambahkan pihaknya juga membuka kemungkinan akan adanya sejumlah orang lagi yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Terhadap para pelaku perusakan, pembakaran apakah halte TransJakarta atau lokasi lain akan terus kami kejar.
Kami usut kemudian kita lakukan penyelidikan. Kami akan proses terhadap para pelaku yang bertindak anarkis," katanya.
Baca juga: Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja Masih Berlanjut, Airlangga Hartarto Beber Arahan Terbaru Jokowi
Temuan Mahfud MD
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mencium indikasi adanya aktor intelektual di balik kerusuhan dalam demonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja.
Mahfud MD mengatakan kerusuhan yang pecah dalam aksi demonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja sudah direncanakan dan terorganisir.
“Pastilah by design sekurang-kurangnya terorganisir.
Seperti itu kan by design karena polanya sama, ada demo besar lalu ada sekelompok orang yang bikin coret-coretan itu,” ujar Mahfud, Minggu (11/10/2020), seperti ditayangkan KOMPAS TV.
Mahfud MD mencontohkan aksi demonstrasi yang berujung rusuh di kawasan Malioboro, Yogyakarta.
Dirinya mengaku berkunjung ke gedung DPRD DIY dan sempat berdialog dengan sejumlah warga.
Menurutnya, di Yogyakarta biasa terjadi demonstrasi namun biasanya tenang, tidak sampai bakar-bakaran.
Mahfud pun menganggap kerusuhan di Yogyakarta saat demo tolak UU Cipta Kerja adalah fenomena baru.
Menurutnya, pola rusuh di semua kota sama, yakni membuat coret-coretan, membakar, dan melempar.
Sehingga menunjukkan ada satu desain terorganisir di luar kegiatan demonstrasi.
Pemerintah tidak melarang demonstrasi sebagai sarana menyalurkan aspirasi dan merupakan hak demokrasi.
Meski demikian, pembuat kerusuhan harus ditindak.
Hingga kini, tercatat sudah 243 orang yang ditangkap karena melakukan kerusuhan saat demonstrasi.
“Kalau demonstrasi saja tidak kita larang.
Demo biasa puluhan ribu (orang) tidak diapa-apain.
Kita tidak menangkap satu pun orang karena demo.
Baca juga: Sekitar Kantor Mahfud MD Terpasang Spanduk Sudutkan Ormas Eks Panglima TNI, Disebut Jadi Dalang Demo
Ada 243 orang (ditangkap-red) sekarang itu karena merusak, melempar, menjarah,membakar,” kata Mahfud lagi.
Dia juga menyoroti beberapa pihak yang mengusulkan pendekatan persuasif dalam menangani orang-orang yang berbuat rusuh.
“Lha dia melakukan kejahatan.
Nanti kalau terjadi sesuatu lebih besar lagi lalu siapa yang bertanggung jawab,” kata Mahfud lagi.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul SBY Tidak Yakin Diriinya yang Dituduh Aktor di Balik Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/10/13/sby-tidak-yakin-diriinya-yang-dituduh-aktor-di-balik-unjuk-rasa-tolak-uu-cipta-kerja?page=all.