Pilkada Samarinda
Buka Pendaftaran KPPS Sampai Hari Ini, KPU Samarinda Punya Cara Jitu Cari Calon yang Netral
Pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) masih dibuka hingga hari ini, Selasa (13/10/2020). Pendaftaran KPPS merupakan bentuk kelen
Penulis: Jino Prayudi Kartono |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) masih dibuka hingga hari ini, Selasa (13/10/2020).
Pendaftaran KPPS merupakan bentuk kelengkapan penyelenggara Pilkada Samarinda 2020.
Namun ada beberapa hal yang harus diikuti calon KPPS selama seleksi berlangsung.
Salah satunya kepastian dan kenetralan calon KPPS yang ikut mendaftar.
Jika tidak netral dan mendukung salah satu pasangan calon otomatis akan gugur seleksi.
Namun beberapa calon memiliki trik agar lolos seleksi KPPS.
Meskipun begitu KPU Samarinda memiliki cara agar seleksi KPPS nantinya berjalan sesuai dengan keinginan dan secara otomatis mendapatkan anggota KPPS yang netral dan tidak mendukung siapapun di Pilkada tahun ini.
Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat mengatakan, ada cara tersendiri untuk mengecek kenetralan para calon peserta KPPS.
Metode yang dilakukan KPU adalah metode skrining.
Para pelamar atau calon diperiksa rekam jejaknya selama ini.
Apakah ia pernah mendukung salah satu calon atau tidak, seperti contoh KPU melihat data dukungan bapaslon perseorangan beberapa waktu lalu
Jika data tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat maka calon masih dapat ikut tingkatan seleksi berikutnya.
Kemudian bagi yang memenuhi syarat otomatis gugur.
"Kami punya file di seluruh Samarinda yang menyatakan dukungan dan memenuhi syarat. Ini bagian skrining bagi KPU untuk menghasilkan KPPS yang benar-benar netral," kata Firman Hidayat, Selasa (13/10/2020).
Sekali lagi, KPU menegaskan bahwa calon dinyatakan gugur.
Meskipun calon tersebut mendukung bapaslon yang tidak lolos verifikasi faktual beberapa waktu lalu.
"Karena sudah menyatakan sikap politik dan itu tidak netral. Sekarang andaikan saja ketika pasangan tidak lolos dan dia adalah pendukung yang taat terhadap pasangan yang tidak lolos tadi.
Pada saat tidak diloloskan pasangan tersebut mengalihkan dukungan ke pasangan lain," ucap Firman Hidayat.
Baca juga: Demo Hari Ini di Jakarta, Ribuan Anggota Brimob dan TNI Didatangkan dari Daerah, Segenting Apa DKI?
Baca juga: Demo UU Cipta Kerja, Pagar Gedung DPRD Balikpapan Dirusak, Sabaruddin Panrecalle: Itu Uang Rakyat
Baca juga: 2 Versi Pesan Berantai WhatsApp, Demo UU Cipta Kerja & Lengserkan Jokowi, Polisi Tak Tinggal Diam
Nantinya KPPS akan mengisi di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Di Kota Samarinda sendiri tercatat ada sekitar 1.964 TPS.
Dalam satu TPS terdapat 7 anggota TPS.
"Ditambah Trantib dua orang, jadi sembilan orang tiap TPS," ucap Firman Hidayat.
(TribunKaltim.co/Jino Prayudi Kartono)