Jeritan Pilu Ibu Muda di Aceh Jadi Korban Rudapaksa Seorang Residivis dan Anaknya Tewas Dibacok

Tinggal jauh dari rumah warga yang lain di salah satu gampong dalam Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, hidup ibu muda, Dn (28) dan putranya Rg (9) te

FOR SERAMBINEWS.COM
Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Arief S Sukmo, didampingi Kapolsek Birem Bayeun, Iptu Eko Hadianto, Kanit Kanit Tipikor, Ipda Narsyah Agustian SH, dan lainnya menghadirkan tersangka Samsul Bahri, saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Langsa, Selasa (13/10/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, LANGSA- Tinggal jauh dari rumah warga yang lain di salah satu gampong dalam Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, hidup ibu muda, Dn (28) dan putranya Rg (9) terancam.

Seorang residivis, SB (41)-- yang pernah divonis seumur hidup atas kasus pembunuhan akhirnya bebas lewat program asimilasi pada April 2020 lalu-- sedang mengincar Dn.

Ketika suami Dn meninggalkan rumah untuk mencari ikan dan udang di sungai, SB membuka paksa pintu rumah yang terkunci dari dalam.

Dia mendapati Dn dan Rg sedang tidur. Hingga kemudian, SB merudapaksa Dn dan membacok Rg menggunakan parang.

Hal ini terungkap dari konferensi pers yang digelar oleh Polres Langsa, Selasa (13/10/2020). Pelaku SB ikut dihadirkan. 

Polres Langsa membeberkan kronologis kasus tindak pidana pembunuhan anak di bawah umur, Rg (9) dan rudapaksa ibu korban, Dn (28), di Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur.

Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo, dalam konferensi pers kepada awak media menyampaikan, tindak pidana pemerkosaan yang disertai kekerasan dan penganiayaan yang menyebabkan hilang nyawa.

Korban berinisial Dn (28) berstatus ibu rumah tangga, beralamat di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur dan anak korban DN yang berinisial RG (9) pelajar.

Peristiwa terjadi pada Sabtu (10/10/2020) pukul 02.00 WIB di rumah korban di Kecamatan Birem Bayeun, yang mana pemerkosaan yang disertai kekerasan dan penganiayaan yang menyebabkan hilang nyawa.

Perbuatan itu dilakukan oleh tersangka berinisial SB (41) berstatus pengangguran, alamat Kecamatan Birem Bayeun.

Awalnya, terang Kasat Reskrim, pelaku SB masuk ke rumah korban melalui pintu depan dengan mencongkel kunci kayu menggunakan benda tajam berupa parang.

Setelah pintu rumah korban terbuka, pelaku SB langsung melihat korban yang sedang tidur bersama dengan anaknya, dan langsung menghampiri dan meraba-raba korban DN yang sedang tertidur.

Sehingga korban DN terbangun, dan melihat pelaku SB sudah berada di samping korban Dn tanpa menggunakan pakaian dan memegang senjata tajam berupa parang.

Korban DN spontan langsung membangunkan anaknya (korban Rg) agar lari dari rumahnya itu untuk menyelamatkan diri.

Saat korban Rg terbangun dan melihat pelaku SB, anak korban langsung berteriak, dan seketika itu pula pelaku SB langsung membacok korban Rg di bagian pundak sebelah kanan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved