Pilkada Samarinda
KPU Gandeng Kejari Samarinda, Beri Materi Bimtek ke PPK Soal Penyelesaian Sengketa Pilkada 2020
Komisi Pemilihan Umum Kota Samarinda ( KPU Samarinda ) gelar bimbingan teknis tentang penyelesaian pelanggaran dan sengketa Pilkada Samarinda.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
Dalam kegiatan ini Komisioner KPU Samarinda dan Ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin turut hadir. Ketua Bawaslu Samarinda pun juga turut memberikan materi kepada anggota PPK.
Harapan Ketua KPU Samarinda
Komisi Pemilihan Umum Kota Samarinda ( KPU Samarinda ) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) bagi panitia pemilihan kecamatan ( PPK ).
Bimtek tersebut tentang aturan, pelanggaran dan sengketa pemilihan Walikota Samarinda, Selasa (13/10/2020).
Bimtek ini digelar di Hotel Midtown Samarinda.
Sebelum memulai kegiatan Bimtek, KPU Samarinda Firman Hidayat memberikan sambutannya terlebih dahulu.
Dalam sambutannya ini Firman Hidayat mengatakan agar PPK semakin hati-hati dalam melaksanakan tugasnya di lapangan.
Khususnya terkait penanganan sengketa yang terjadi saat masa kampanye berlangsung.
"Yang pasti Hari ini Kita dengan Bawaslu dan Kejaksaan akan melakukan kegiatan sekaligus mendalami penyelesaian sengketa yang mungkin atau sudah terjadi sebelumnya," katanya.
"Karena memasuki masa kampanye biasanya Ada masalah dan perselisihan," ucapnya lagi.
Dalam kegiatan ini juga ia menyampaikan para paslon saat ini dapat melakukan kampanye tanpa sistem zonasi.
Hanya saja nantinya yang mengatur adalah pihak kepolisian. Pihak kepolisian nantinya akan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) sebagai bukti melakukan kampanye di suatu tempat.
Dalam kegiatan ini ia berharap agar para PPK mendapatkan ilmu lebih terkait permasalahan selama masa kampanye.
"Kita berharap bisa fokus dan menyerap ilmu nanti. Kami dari KPU tak Ada henti-hentinya untuk terus upgrade. Semoga ini menambah ilmu Kita dan menjadi berkah," pungkasnya.
Jadwal Debat Paslon Pilkada Samarinda